Kontrak Dagang Ekspor Perhiasan Emas Indonesia ke Uni Emirat Arab USD280 Juta

Seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor tersebut dilakukan secara hibrida di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang dan di Kantor ITPC Dubai, Kamis (19/10/2023). (Foto Kemendag)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Plt Direktur Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ganef Judawati menyaksikan penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas antara pelaku usaha Indonesia yang merupakan anggota Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) dengan beberapa buyers Uni Emirat Arab (UEA) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Kamis (19/10/2023).

Ganef menyampaikan harapan bagi para pelaku usaha untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan Indonesia–UAE CEPA untuk mendorong lebih banyak lagi produk-produk Indonesia masuk ke pasar UEA.

“Hal tersebut dimaksudkan agar nilai ekspor perhiasan emas ke UEA dapat terus ditingkatkan dan diperluas jangkauan pasarnya untuk memasok pasar-pasar negara tetangga,” katanya.

Kontrak dagang dengan nilai mencapai USD 280 juta merupakan hasil fasilitasi Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai bersama dengan perwakilan RI di UEA.

Kegiatan dihadiri oleh tiga produsen perhiasan emas, yaitu PT Untung Bersama Sejahtera, PT Hartono Wira Tanik, dan PT King Halim serta tiga buyers UEA, yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC.

Seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor tersebut dilakukan secara hibrida di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang dan di Kantor ITPC Dubai.

Penandatanganan turut disaksikan secara langsung oleh Duta Besar LBPP RI Abu Dhabi Husin Bagis, Konsul Jenderal RI Dubai, serta Kepala ITPC Dubai.

Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan

Tag: