KPK : Ada yang Salah Dalam Pengawasan Tambang di Kaltim

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/6) (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada yang salah dengan pengawasan aktifitas tambang di Kalimantan Timur, sehingga pascagalian, menyisakan banyak lubang tambang. “Dalam penerbangan dari Jakarta menuju Samarinda, saya melihat banyak lubang menganga di kota Samarinda,” kata  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Alexander mengaku, sebelumnya pernah bertemu dengan Kadis ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata. Widhi saat itu menyebut, ada beda tafsir peraturan, soal jaminan reklamasi (Jamrek). “Kata beliau (Wahyu Widhi Heranata), jamrek itu bukan untuk menutup tambang, tapi penutupan kembali (lubang bekas tambang),” kata Alexander, ditemui wartawan di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (26/6).

Alexander menerangkan, penambangan yang sehat apabila selesai menggali dan mengambil material dan kemudian bergeser menggali yang lain, material galian bisa untuk menimbun lubang yang sudah ada. “Jadi, bisa kontinyu dan merata. Nah, persoalannya ini tidak dilakukan. Kalau seperti ini, kan pengawasannya yang salah. Harusnya, ini penambangan kan bukan pekerjaan yang sehari dua hari selesai kan? tapi berbulan-bulan bertahun-tahun,” ungkap Alexander.

Alexander menerangkan, masyarakat juga bisa melihat dari hasil pertambangan, yang merusak lingkungan. “Pengawasan dari masyarakat juga perlu,” tegasnya. “Saya rasa, tidak hanya inspektur tambang. Dalam banyak kasus, di kabupaten dan kota atau provinsi, ketika kepala daerah tidak punya komitmen yang baik, dia pasti akan mengintervensi (inspektur tambang),” sebut Alexander. (006)