Kredit Perbankan Sepanjang Tahun 2023 Tumbuh 10,38 Persen

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa  saat menyampaikan rilis hasil  Rapat Berkala KSSK I – 2024, hari Selasa (30/1/2024). (Foto KSSK)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat dan profil risiko yang terkendali. Di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun 2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat didukung permodalan perbankan yang tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi mencapai 27,69%.

Kinerja intermediasi pada tahun 2023 tumbuh positif dengan kredit perbankan mencapai Rp7.090 triliun, tumbuh sebesar 10,38% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing sebesar 10,05% yoy dan 12,26% yoy.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan, Mahendra Siregar, Selasa 30 Januari 2024, usai mengikuti Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuagan (KSSK) I-2024 di Jakarta, Senin (29/01/2024) bersama Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Seiring pemulihan pertumbuhan perekonomian nasional, kata Mahendra Siregar,  jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp265,8 triliun (Des 2022: Rp469,2 triliun).

“Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada tahun 2023 mencapai Rp8.458 triliun, tumbuh 3,73% yoy, terutama didukung pertumbuhan giro yang mencapai 4,57% yoy,” paparnya.

Likuiditas perbankan pada Desember 2023 dalam level yang memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 127,07% dan 28,73%, jauh di atas threshold 50% dan 10%.

“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net sebesar 0,71% dan NPL gross sebesar 2,19%,” imbuh Mahendra Siregar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: