Lapas Nunukan Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Halinar

Pemusnahan barang terlarang dari hasil razia Halinar Lapas Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah barang terlarang milik narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, hasil razia gabungan  bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, dimusnahkan dengan cara dibakar Rabu (10/05/2023).

Dalam razia memberantas handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) ini tidak ditemukan narkotika, tapi  yang ditemukan beberapa barang terlarang seperti sendok dimodifikasi menyerupai pisau, sikat gigi diruncingkan, pisau cukur, korek api, kartu remi, botol kaca parfum  dan benda lainnya yang tidak mendapat izin.

Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib (Kasiminkamtib) Lapas Nunukan, Fauzi mengatakan, razia gabungan dilaksanakan malam hari Rabu 10 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 Wiat dengan cara menggeledah ruang-ruang hunian narapidana pria dan wanita.

“Razia ini berkaitan dengan deklarasi zero memberantas handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di seluruh UPT Lapas se-Kaltimtara,” kata Fauzi pada Niaga.Asia, Kamis (11/05/2023).

Sinergitas pemberantasan peredaran narkotika bersama BNNK sebagaimana program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah dilaksanakan sejak tahun 2022.

Fauzi menjelaskan, pelaksanaan razia Halinar gabungan bertujuan menciptakan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar), serta memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam razia kali ini, Lapas Nunukan menurunkan 35 personel dan 15 orang dari BNNK Nunukan, seluruh barang hasil sitaan dimusnahkan malam itu juga disaksikan seluruh personel.

Berdasarkan pengakuan narapidana, barang-barang terlarang termasuk kartu remi didapatkan dengan cara membeli di kantin Lapas, begitu pula botol parfum kaca yang seharusnya tidak boleh dijual.

“Kalau napi mau pakai parfum boleh tapi harus botol plastik, untuk main kartu remi dilarang menghindari  permainan judi,” ucapnya.

Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya menyambut baik langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang mengharuskan tiap UPT Lapas di Kaltim – Kaltara melaksanakan zero pemberantasan Halinar.

“Kita saling mendukung pelaksanaan tugas, hal ini juga sebagai upaya menerapkan P4GN yang merupakan program BNN,” terangnya.

Sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang dalam perkara hukum, Lapas harusnya menjadi wadah bagi narapidana menimba pengetahuan di bidang keterampilan, sosial, olahraga dan keagamaan.

“Itulah kenapa Lapas harus aman dari tindak kejahatan karena narapidana yang sedang menjalani hukuman diharapkan berubah lebih baik,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: