Lawan Rentenir dengan Kredit Tanpa Bunga, Andi Harun: Pelaku UMK Silakan ke BPD

Walikota Samarinda, H Andi Harun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Samarinda masih sangat sering menggunakan uang rentenir, padahal sangat merugikan. Untuk melawan rentenir, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan kredit tanpa bunga di BPD Kaltimtara (Bankaltimtara) yang diberi nama Kredit Bertuah.

Demikian disampaikan Walikota Samarinda, H Andi Harun didampingi Sekda Samarinda, H Hero Mardanus Satyawan dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus Balai Kota Samarinda, Rabu  malam (14/09/2022).

Turut hadir juga dalam konferensi pers, Asisten Sekda Samarinda Bidang Administrasi Umum, H Ali Fitri Noor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ibrohim, Kepala Bappedalitbang, H Ananta Fathurrozi, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti.

Menurut walikota, untuk melawan rentenir tersebut, Pemkot Samarinda sudah menempatkan dana di BPD sebesar Rp20 miliar. Satu unit UMK maksimal dapat meminjam Rp20 juta. Syaratnya mudah, yang utama memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), tempat usaha tidak ditempat yang dilarang Pemkot Samarinda, misalnya di atas trotoar, atau di atas saluran air.

“Setelah mengambil pinjaman, kembalikan sesuai kesepakatan, karena dana yang sama juga diperlukan pelaku UMK lain,” imbau walikota.

Ditambahkan pula, selain di BPD Kaltimtara, pelaku UMK juga bisa mengakses bantuan modal kerja di BPR Kota Samarinda, milik Pemkota Samarinda, karena di BPR juga ditempatkan dana Rp20 miliar.

BPR tersebut, lanjut Andi Harun, sudah dibenahi direksi, yang lama sudah diganti, direksi yang baru ini profesional, perombakan direksi BPR juga berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan advis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“BPR itu kini ditangan orang profesional, jangan bilang orang “walikota”. Masih diperlukan satu orang lagi di jajaran direksi, kini dalam proses seleksi,” katanya.

Walikota berharap dengan penempatan dana sebesar Rp20 miliar di BPD Kaltimtara dan Rp20 miliar di BPR Kota Samarinda, atau totalnya Rp40 miliar, pelaku UMK bisa mudah mengakses tambahan modal kerja dan bisa lebih tenang berusaha.

“Stop minjam uang ke rentenir,” ajak wali kota.

[ADV Diskominfo Samarinda | Intoniswan]

Tag: