Legislator Minta Pemerintah Segera Sahkan PP DBH Sawit

Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih. Foto : Mu/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIAAnggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, karena pemerintah menargetkan penyaluran DBH Sawit tahap I dimulai pada Mei 2023.

Sebagai legislator yang berasal dari daerah pemilihan yang menjadikan sawit sebagai komoditas utama nya, Marsiaman mengatakan bahwa, ia kerap mendapat pertanyaan mengenai penyaluran DBH Sawit dari pihak pemerintah daerah.

“Saya belum berani menjawab lantaran belum ada landasan yang kokoh. Selain itu memahami proses pembentukan aturan tersebut memakan waktu dan berpotensi dibahas oleh beberapa pihak,” kata  Marsiaman dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan RI, yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

baca juga:

DBH Sawit Tahun 2023 Sebesar Rp3,4 Triliun

“Ada pantunnya bu, ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus. Jadi saya belum berani mengatakan iya karena bulan 5 kan tinggal berapa hari lagi. Jadi kalau PP belum diteken gimana kita berani membicarakannya,” sambungnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyarankan agar Kementerian Keuangan dapat menyusun panduan persyaratan yang harus diajukan oleh Pemerintah daerah agar bisa mendapatkan DBH Sawit.

“Ada usul sedikit, untuk syarat tersalurnya DBH tadi.  Pemda ini kan nggak sama semua pemahamannya perlu dibuatkan panduannya biar tepat. Kami berharap ini dapat terlaksana  dalam waktu seperti yang dijanjikan,” tutup Anggota Dewan dari Dapil Riau II ini.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Wartiah. Selain meminta berharap PP DBH Sawit dapat segera direalisasikan, ia juga meminta pemerintah pusat untuk mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan DBH Sawit oleh Pemda dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap agar segera PP-nya realisasikan, agar ada alas untuk segera merealisasikan keputusan tadi. Kami meminta pemerintah agar segera terus mengatur mekanisme penggunaan dan pemanfaatan pemerintah daerah agar tujuannya memperkuat kapasitas pemda dalam tata kelola berkelanjutan dapat tercapai,” tutur Legislator asal Dapil NTB II itu.

Menanggapi saran dan masukan dari DPR, Menkeu menyampaikan pihaknya akan berusaha segera menyelesaikan pembahasan RPP DBH Sawit dan mengawalnya untuk segera disahkan. Nantinya, dengan resminya PP DBH Sawit maka Kemenkeu bisa segera menurunkan PMK mengenai sosialisasi dan eksekusi penyaluran DBH Sawit.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: