MAA Alias Utong Nekat Membunuh Sumira karena Tidak Terima Cintanya Diputus

MAA Alias Utong jadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Sumira ditembak kakinya oleh personel Polres Nunukan karena melawan saat hendak ditangkap di Jalan H Agus Salim, hari ini, Minggu pagi (18/12/2022). (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Tidak terima cintanya diputus, menjadi motif MAA alias Utong (26) nekat  membunuh kekasihnya Sumira (21). MAA  memukuli Sumira berulang-ulang  hingga meninggal di tempat tinggalnya, Selasa (13/12/2022). Kemudian mayatnya korban dibuang dan dibakar MAA di semak-semak di lahan kosong di depan APMS Cahaya Makarenu Jalan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.

“MAA sebagai tersangka pembunuhan Sumira, sudah mengakui semua perbuatannya. MAA tidak terima cintanya diputus Sumira. Polisi juga sudah menemukan alat bukti  berupa sepeda motor dan botol bekas air mineral yang dipakai MAA membawa minyak untuk membakar mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam karung,” kata Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto pada Niaga.Asia, Minggu (18/12/2022).

baca juga:

Kasus Pembunuhan Sumira: Polisi Tangkap MAA Alias Utong, Warga Jalan Ujang Dewa

Dalam kasus ini, ujar Kapolres, Sumira ingin memutuskan hubungan (pacaran) dengan MAA, tapi MAA tidak terima lalu nekat membunuh Sumira.

“MAA  hari kejadian membawa korban ke rumahnya, kemudian memukuli korban pakai tangan kosong hingga meninggal,” tuturnya.

Pembunuhan Sumira yang dilaporkan orangtuanya hilang  ke Polres Nunukan, 13 Desember 2022, terbongkar pada hari Jum’at (16/12/2022), ketika dua orang berburu  burung bernama Wandi dan Rano Karno Jum’at 16 Desember 2022  mencium bau busuk di lahan kosong depan APMS Cahaya Makarenu. Setelah keduanya mencari sumber bau busuk, tak disangka menemukan mayat yang sudah tidak utuh lagi karena ada bekas dibakar.

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan orang tua korban, korban terakhir kali bersama seorang laki-laki yang selama ini menjalin hubungan asmara (pacaran), yang tak lain adalah MAA.

“MAA membunuh korban hari Selasa, 13 Desember 2022. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 Wita, mayat korban yang sudah dimasukkan dalam karung dibawa MAA menggunakan sepeda motor ke semak-semak di lahan kosong di depan APMS Cahaya Makarenu. Setiba di lahan kosong tersebut MAA menyiramkan minyak yang dibawa dalam botol bekas air mineral ke jasad korban untuk dibakar.

Kapolres mengatakan,  kalau  melihat kronologi meninggalnya korban, perbuatan tersangka MAA bisa masuk kategori pembunuhan berencana, dimana korban dibawa tersangka ke tempat tinggalnya, kemudian berlanjut dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

MAA sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan Sumira sudah mengatur waktu dan tempat  menunggu korban sepulang dari tempatnya bekerja dan memaksa korban untuk ikut bersamanya.

Tim gabungan Polsek Kota Nunukan dan Polres Nunukan menangkap MAA alias Utong, warga Jalan Sedadap hari ini, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.45 Wita saat berada di jalan H Agus Salim, Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.  Tersangka ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: