Mabuk Miras, Pria di Nunukan Tikam Leher Teman Sesama Buruh Pelabuhan

Tersangka kasus penganiayaan buruh pelabuhan di Nunukan (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Pria berinisial Bb (37), warga Nunukan, Kalimantan Utara, berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai terlibat perkelahian berujung penikaman terhadap korban, MB alias Bombong (45), menggunakan pisau dapur. Peristiwa itu dipicu pelaku dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras (Miras).

“Awalnya perselisihan biasa tangan kosong, lalu berlanjut pelaku mengambil pisau dapur yang digunakan menusuk leher korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rizal Mochammad, kepada niaga.asia, Rabu (1/11).

Usai ditikam, korban dilarikan oleh teman-temannya ke Puskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Nunukan. Sedangkan pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan.

Nyawa korban terselamatkan, setelah petugas medis menyatakan tikaman di leher korban tidak mengenai bagian vital. Polisi terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan korban Bombong, yang akhirnya mulai sadar usai kejadian itu.

“Ketika situasi sudah tenang, pelaku datang sendiri ke Polsek KSKP. Tapi awalnya kita sudah menerima laporan perkelahian dari warga,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Senin (30/10) malam sekitar pukul 21.45 Wita. Pelaku awalnya bersama teman-temannya nongkrong bareng sambil mengonsumsi miras. Di sekitarnya, juga ada kelompok korban sama-sama menenggak miras.

Perselisihan antar kedua kelompok itu diawali pelaku yang melihat makanan siput laut di kelompok korban.

“Pelaku bertanya, itu siput siapa? Lalu korban menjawab itu siput punyaku. Kalau mau makan makanlah,” ujar Rizal menirukan omongan pelaku dan korban.

“Pelaku tanya lagi bolehkan di makan? Lalu dijawab korban boleh kamu makan tapi sekulit-kulitnya. Kalimat makan sama kulitnya ini membuat pelaku tersinggung,” tambah Rizal.

Dijelaskan Rizal, antara kelompok korban dan pelaku saling mengenal, karena sama-sama bekerja sebagai buruh lepas di pelabuhan Nunukan. Direspons demikian oleh korban, pelaku tidak bisa mengontrol emosinya karena di bawah pengaruh alkohol.

Merasa terhina, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong. Perselisihan keduanya mereda dan pelaku pulang ke rumah. Namun tidak berapa lama, kembali terjadi perkelahian antara teman-teman korban dan pelaku.

“Dengar keributan temannya berkelahi, pelaku berlari keluar gang rumahnya sambil membawa pisau menuju korban,” terang Rizal.

Pelaku yang melihat temannya bergelut dengan korban di tanah, mengarahkan pisau di tangannya ke bagian leher korban. Seketika itu darah mengalir deras dari leher korban.

Dalam kasus itu, kepolisian melakukan visum terhadap korban, dan mengamankan pelaku di Polsek KSKP. Pelaku pun ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara, dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Ini perkelahian pribadi antara korban dan pelaku, tidak sampai melibatkan kelompok-kelompok,” demikian Rizal.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: