Masalah DPT Pemilu 2019 Tidak Hanya Tugas KPU

aa
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami. (Foto : istimewa)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menegaskan, persoalan data pemilih tetap (DPT) yang menjadi catatan Bawaslu RI pada Pemilu 2019, seyogianya menjadi tanggungjawab dan juga perhatian bersama. Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan juga Bawaslu Kaltara.

“Hasil evaluasi dari Bawaslu RI itu, pada prinsipnya kami sangat terbuka saja sebagai bahan perbaikan. Tapi, masalah ini harusnya menjadi perhatian semua pihak penyelenggara, di awal dan akhir pelaksanaan,” kata Suryanata.

Mantan Ketua KPU Bulungan itu menjelaskan, penetapan DPT yang sebelumnya data pemilih sementara (DPS), bersumber dari Disdukcapil Kaltara.

Dalam perjalanannya, ketika proses pencocokan dan penelitian coklit di lapangan, KPU memberi ruang tanggapan kepada semua pihak terkait. Baik itu yang dimulai dari tingkat kelurahan, termasuk peserta Pemilu dan masyarakat, kurang mendapat respons sebagaimana mestinya.

“Misalnya, saat proses coklit di lapangan kita temukan warga sudah beranak pinak, tapi ternyata belum punya dokumen kependudukan. Nah ini harusnya menjadi perhatian instansi terkait,” jelasnya.

“Sehingga kalau ditemukan kegandaan data pemilih, seperti ada pemilih yang belum masuk, harusnya dilaporkan dalam proses tahapan itu,” lanjut Ketua KPU Kaltara dua periode itu.

Pemutakhiran data pemilih tersebut, Suryanata mengharapkan tak terulang pada tahapan Pilkada serentak 23 September 2020. “Bagi kami proses itu penting buat perbaikan ke depan. Tapi untuk menjadikan DPT ini berkualitas, tentu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak,” kata dia lagi.

“Kalau memang Bawaslu menemukan data pemilih ganda atau bermasalah tolong disampaikan ke kami (KPU). Dengan catatan yang disampaikan itu by name by address, jad bukan katanya,” tegas Suryanata. (003)