Masuk Zona Kuning, Disdikbud Nunukan Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Disdikbud Nunukan H. Junaidi (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semua sekolah yang semula direncanakan dimulai besok, tanggal 18 Agustus 2020.

“Sehubungan ditemukan kembali penularan Covid-19, maka pemerintan daerah mengambil kebijakan membatalkan belajar tatap muka,” kata Kadisdikbud Nunukan H. Junaidi, Senin (17/08).

Kebijakan pembatalan jadwal belajar yang sebelumnya ditentukan tanggal 18 Agustus  diputuskan setelah hasil koordinasi Disdukbud Nunukan dengan ketua tim Covid-19 Nunukan mempertimbangkan kekuatiran penularan dikalangan pelajar dan guru.

Kekuaturan ini berkaitan dengan munculnya 5 kasus konfirmasi positif terbaru. Kabupaten Nunukan yang sebelumnya berada di zona hijau kembali masuk zona kuning, sehingga perlu kiranya menjaga kesehatan dan pemutusan mata rantai Covid-19.

“Penundaan ini semata-mata untuk menjaga kesehatan dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah,” sebutnya.

Sekaitan dengan penundaaan sekolah tatap muka, Disdikbud Nunukan bersama tim Covid-19 Nunukan akan menginformasikan kembali jika dikemudian hari situasi pandemi sudah mulai membaik dan layak dilakukan pendidikan di sekolah.

Para guru dan pelajar sementara waktu diminta tetap mengikuti Program Pendidikan Jarak Jauh (PPJJ) online seperti sebelumnya ataupun pendidikan pertemuan terbatas perkelompok bagi masyarakat di wilayah non jaringan internet.

“Disdikbud Nunukan terus memantau perkembangan situasi pandemi di Nunukan, mohon bersabar dan dapat memaklumi keadaan kita,” bebernya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Nunukan, Widodo mengatakan, status zona kuning yang melekat dalam sebaran COVID-19 sudah bukan halangan dalam memulai pendidikan normal atau tatap muka.

“Kemarin yang zona hijau boleh buka sekolah, sekarang zona kuning juga boleh, ini juga ditegaskan,”ujarnya.

Sekolah tatap muka awalnya direncanakan untuk jenjang SMA dan SMP dengan masa transisi diuji coba selama dua bulan, jika selama masa evaluasi tidak ada kondisi mengkhawatirkan dari segi kesehatan, tatap muka dilanjutkan ke jenjang SD.

Kebijakan ini diberlakukan pula terhadap jenjang TK dan Paud, pendidikan untuk anak-anak usia dibawah 6 tahun dijadwalkan di buka awal tahun 2021 dengan syarat pihak sekolah menyiapkan kelengkapan kesehatan cuci tangan dan menjaga jarak.

“Sekolah penyelenggara tatap muka menyiapkan sarana prasarana berupa alat pencuci tangan, hand sanitizer, wajib memiliki thermo gun, toilet, dan membuat Standar Operasional Prosedur,” jelasnya. (002)

Tag: