Masuk Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka di Nunukan dan Sebatik Dibatalkan

Kadis Dikbud Nunukan H. Junaidi. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Nunukan, membatalkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran baru 2021 di seleuruh kecamatan di Pulau Nunukan dan Sebatik .

“Rencananya PTM mulai 21 Juli 2021 dibatalkan bersamaan meningkatnya paparan Covid-19 di Pulau Nunukan dan Sebatik,” kata Kadis Dikbud Nunukan H. Junaidi kepada Niaga.Asia, Selasa (06/07/2021).

Pembatalan PTM di semua sekolah-sekolah pulau Nunukan dan Sebatik dikarenakan kedua wilayah tersebut masuk kategori Zona Merah sejak dua pekan terakhir.

Penundaan atau pembatalan PTM tidak berlaku bagi sekolah-sekolah di kecamatan zona hijau yang berada di kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Sei Menggaris dan lima kecamatan di dataran tinggi Krayan.

“Nunukan dan Sebatik masuk zona merah, Kecamatan Tulin Onsoi orange, Kecamatan Sebuku kuning, lainnya masuk zona hijau,” ujar Junaidi.

Meski berada di zona merah dan orange, pemerintah pusat tetap mengembalikan kebijakan pelaksanaan PTM ke masing-masing daerah dengan melihat situasi dan perkembangan presentasi paparan Covid-19.

Menurut Junaidi, berbeda dengan wilayah di zona hijau, sekolah-sekolah di sana tidak perlu menunggu kebijakan dari Disdikbud, pelaksanaan pendidikan PTM bisa langsung diterapkan bersamaan dibukanya tahun ajaran baru 2021.

“Disdikbud sudah bersurat terkait pelaksanaan PTM ke semua sekolah, kecuali untuk Nunukan dan Sebatik ditunda sampai ada perubahan situasi,” terangnya.

Junaidi menuturkan, kebijakan membuka PTM tahun 2021 diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Ri Joko Widodo.

Kebijakan membuka PTM tidak terlepas dari desakan beberapa daerah di Indonesia, yang menginginkan pelaksanaan belajar dan mengajar tahun ajaran baru berjalan normal sebagaimana sebelum adanya penularan Covid-19.

“Keinginan PTM ini dikembalikan lagi ke masing-masing daerah, jika mampu dan wilayahnya aman, silahkan belajar di sekolah,” terangnya.

Pembatalan PTM akan dicabut apabila angka penularan di kedua kecamatan ini menurun. Semua sekolah di Nunukan dan Sebatik diminta tetap mempersiapkan kelengkapan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Untuk diketahui, jumlah SMP di pulau Nunukan sebanyak 12 sekolah, sedangkan untuk SDN berjumlah 23 sekolah, adapun SMP di pulau Sebatik sebanyak 8 sekolah dan SD 23 sekolah

“Jumlah sekolah di Nunukan dan Sebatik ini sudah termasuk sekolah swasta,” tambahnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: