Masyarakat Tidak Perlu Panik Menghadapi Transisi Identitas Kependudukan Digital

Ditjend Kependudukan dan Catatan Sipil.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masyarakat tidak perlu panik menghadapi masa transisi indentitas kependudukan dari KTP-elektronik misalnya ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski tidak mempunyai smartphone canggih atau Android mengkases IKD, Disdukcapil dapat memfasilitasi pembuatan IKD.

“Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah aplikasi digitalisasi identitas yang digunakan sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP),” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pada wartawan, Senin (26/2/2023).

e-KTP (KTP elektronik) adalah Kartu Tanda Penduduk yang digunakan sebagai identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara itu, menurut situs Indonesiabaik oleh Kominfo, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone.

“Penerapan IKD merupakan langkah maju untuk efisiensi dan keamanan data kependudukan,” kata Deni.

Ia menjelaskan bahwa IKD memiliki banyak keuntungan, seperti, lebih mudah dibawa dan disimpan. IKD terintegrasi dengan aplikasi smartphone sehingga mudah diakses kapanpun dan dimanapun.

IKD menggunakan teknologi blockchain yang membuatnya lebih sulit dipalsukan. Mempermudah akses layanan publik. IKD dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti membuka rekening bank, membeli tiket pesawat/kereta api, dan lain sebagainya.

Deni memahami bahwa masih ada masyarakat yang belum memiliki smartphone canggih atau Android. Untuk itu, Deni menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi bagi masyarakat tersebut, seperti memfasilitasi pembuatan IKD di kantor Dukcapil.

“Masyarakat yang tidak memiliki smartphone dapat datang ke kantor Dukcapil untuk dibantu dalam pembuatan IKD,” katanya.

Deni Hakim juga menekankan bahwa memiliki KTP ganda merupakan pelanggaran hukum.

“Bagi masyarakat yang memiliki KTP ganda, kami imbau untuk segera melapor ke kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan penonaktifan salah satu KTP-nya,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses ke IKD.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: