Minim Pendaftar, Perekrutan Panwascam di Bulungan Diperpanjang

Komisioner Bawaslu Bulungan Ali Akbar. (Foto: Mansyur/Niaga.Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bulungan, yang seharusnya ditutup 4 Desember 2019, diputuskan untuk diperpanjang di 4 kecamatan, dari 10 kecamatan di Bulungan.

Komisioner Bawaslu Bulungan Ali Akbar mengatakan, keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Bunyu, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tmur, dan Peso Hilir.

“Sampai jam 00.00 tanggal 3 Desember kemarin jumlah pendaftar ada 94 orang. Tapi jumlah ini masih belum memenuhi kuota untuk 4 kecamatan, sehingga diperpanjang,” kata Ali, ditemui wartawan saat berada di Tarakan.

Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bulungan itu juga menjelaskan, dalam perekrutan Panwascam, pihaknya membutuhkan minimal 6 pendaftar. Sementara kuota yang tersedia di masing-masing kecamatan tiga orang.

“Jadwal penerimaan yang dibuka kembali di empat kecamatan itu, mulai dilakukan hari ini sampai 10 Desember nanti,” sebutnya.

Sementara di 6 kecamatan lainnya yang dinyatakan telah memenuhi kuota, akan dilakukan verifikasi berkas. Salah satunya pemenuhan syarat yang dibutuhkan. (003)