Monev Capaian Program Lewat Radalok APBD Triwulan I Tahun 2023

Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur  melaksanakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) APBD Triwulan l Tahun Anggaran 2023, Selasa (11/4/2023). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) APBD Triwulan l Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa hari ini (11/4). Dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah kepala SKPD, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerinitah Provinsi Kaltim.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Irhamsyah mengatakan, Radalok ini berdasarkan Kepres nomor 20 tahun 2015 tentang tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran APBN maupun APBD, dalam rangka upaya percepatan realisasi anggaran di kementerian, lembaga dan daerah.

“Selanjutnya sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2015 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang menjadi dasar pelaksanaan Radalok ini. Kemudian sesuai dengan Pasal 391 UU nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi meliputi informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah,” kata Irhamsyah.

Adapun tujuan Radalok ini, lanjut Irhamsyah, untuk memonitoring dan mengevaluasi sampai sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun berjalan pada setiap perangkat daerah.

“Kemudian kita ingin mengetahui juga apa saja yang menjadi kendala serta permasalahan yang dapat menghambat dalam kegiatan pelaksanaan pada tahun anggaran yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Lewat Radalok ini, Irhamsyah berharap agar tercapainya penyerapan anggaran yang sesuai dengan target capaian pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Sehingga kinerja pelaksanaan dan pengawasan dalam hal pebangunan daerah dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Dengan didukung tertibnya administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan tim penyusun laporan analisa capaian kinerja pembangunan daerah yang berjumlah sebanyak sembilan orang, dikomandoi oleh Balitbangda, didampingi tim dari Universitas Mulawarman.

“Tim ini bertugas untuk mendengar dan mengamati terkait dengan permasalahan dan Kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kita, yang nantinya untuk menginventarisasi sekaligus mencari jalan keluar,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: