Motor di Samarinda Digasak Maling Hanya Dalam 7 Detik

 

Tayangan video pria pencuri Honda Scoopy terekam kamera CCTV, Minggu 17 Desember 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Motor Honda Scoopy raib dibawa maling di Pal 5 Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, Minggu 17 Desember 2023. Pencurian itu berlangsung singkat hanya dalam 7 detik.

Video berdurasi 57 detik dari rekaman kamera CCTV beredar di WhatsApp Messenger. Terlihat dua orang berboncengan mengenakan jas hujan hijau, turun dari motor di tepi jalan. Peristiwa itu terjadi pukul 20.48 Wita.

Kontak kelistrikan motor itu masih hidup, karena lampu terlihat masih menyala. Dua orang berhelm dan berjashujan hijau meninggalkan motor. Motor terparkir hingga 45 detik. Situasi saat itu sedang turun hujan.

Memasuki detik ke-46, muncul pria berhelm dan berjashujan, langsung menduduki motor Scoopy korban dan menghidupkan mesin. Diperlukan waktu hanya 7 detik bagi pelaku hingga meninggalkan korban. Meski korban berteriak, pelaku bergeming, dan langsung tancap gas.

Tim reserse kriminal Polsek Samarinda Ulu sudah mendatangi lokasi kejadian, sedangkan korban mendatangi Polsek Samarinda Uu di Jalan Ir H Juanda, untuk melaporkan peristiwa itu.

Dua korban pengemudi dan yang dibonceng adalah ibu dan anak (istimewa)

“Kami sudah ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) tadi malam, dan mengecek rekaman CCTV,” kata Ajun Komisaris Polisi Yasir, Kepala Polsek Samarinda Ulu, seperti disampaikan Kanit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Dua Novi Hari Setiawan, ditemui niaga.asia di kantornya, Senin 18 Desember 2023.

Dari keterangan awal diperoleh kepolisian, Novi bilang motor yang dicuri adalah Honda Scoopy. Saat itu, korban sedang singgah untuk membeli keperluan di warung.

“Ibu dan anak boncengan, keduanya warga Bukit Pinang. Lagi belanja, singgah sebentar,” ujar Novi Hari Setiawan.

Kasus itu dalam penyelidikan kepolisian, dan korban dikabarkan melapor resmi ke Polresta Samarinda. Peristiwa itu jadi pelajaran bersama masyarakat agar lebih waspada.

“Sekarang tidak bisa teledor sedikit. Ada peluang, bisa langsung ambil. Awalnya tidak ada niat (berbuat pidana). Tapi ketika ada peluang, langsung berbuat (tindak pidana),” demikian Novi Hari Setiawan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: