Negatif Covid-19, Danni – Nasir Jalani Tes Kesehatan 28 – 29 September

Muhammad Nasir sempat terpapar Covid-19 sejak 5 September 2020 (Foto : Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman S.P membenarkan, telah menerima informasi hasil pemeriksaan swab Covid-19 negatif, untuk bakal calon Wakil Bupati Nunukan Muhammad Nasir.

“Untuk informasi laporan kesembuhan sudah kita terima. Tapi sebatas laporan via WhatsApp dari LO (Liaison Officer) bakal pasangan calon,” kata Rahman, Minggu (27/9).

Diterangakan Rahman, meski telah menerima informasi kesembuhan, KPU Nunukan tetap menunggu hasil resmi, yang menurut rencana akan dikirimkan RS Tarakan pada hari ini. Keterangan tertulis berkas bebas Covid-19 itu, nantinya akan menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon.

Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon pasangan Danni Iskandar dan Muhammad Nasir di RS Tarakan, dijadwalkan berlangsung 28-29 September 2020. Setelah tahapan ini selesai, dilanjutkan verifikasi pemeriksaan dokumen bakal calon.

“Kalau pemeriksaan administarasi berkas lolos atau menenuhi syarat, tanggal 4 Oktober 2020 dilakukan penetapan pasangan calon (Paslon),” sebutnya.

Tahapan berikutnya, lanjut Rahman, adalah rapat pleno penetapan nomor urut paslon tanggal 5 Oktober 2020, dan untuk nomor urut untuk paslon Danni Iskandar dan Muhamamd Nasir akan diberikan nomor urut nomor berikutnya.

Pemberian nomor urut itu telah duatur dalam ketentuan surat dinas Nomor 788 tahun 2020 perihal pengundian nomor urut paslon. Dimana, pada angka II disebutkan, kalau pada tahapan pengundian nomor urut, terjadi kondisi hanya terdapat 1 pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat, sebagaimana peserta pemilihan yang terdapat 1 atau lebih bakal pasangan masih dalam tahapan penelitian.

“Nomor urut 1 milik paslon Hj. Asmin Laura – Hanafiah, untuk H Danni Iskandar dan Muhammad Nasir diberikan nomor berikutnya atau nomor urut 2,” bebernya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil pemeriksaan pasien berkode NNK-54 atau Muhammad Nasir dari Satgas Covid-19 Provinsi Kaltara.

“Tadi malam saya sudah terima informasi hasil pemeriksaan 2 kali negatif Covid-19 tertanggal 25 dan 26 September,” sebutnya.

Dihubungi melalui telepon, bakal calon Wakil Bupati Muhammad Nasir menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nunukan, yang telah memberikan kekuatan, semangat serta doa. Begitu pula untuk tim pemenangan Damai.

“Hari ini, diurus surat hasil pemeriksaaan Covid-19. Mudah-mudahan besok bisa kita jalankan tes pemeriksaan kesehatan H. Danni dan Nasir,” ucapnya.

Saat ini pasangan Damai masih berstatus bakal calon. Sehingga secara legalitas, belum memiliki hak sebagai paslon kepala daerah. Kondisi itu, kata Nasir, malah membuat tim Damai bisa berbuat tanpa ikatan.

“Justru bakal itu lebih baik, kami belum ada ikatan. Anehnya, ada masyarakat melaporkan Bawaslu bahwa kami melakukan pelanggaran Pilkada. Masak bakal (calon) dilaporkan ya?” sebut Nasir heran. (002)

Tag: