Nelayan Sebatik Minta Penegak Hukum Hentikan Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia

Penyelundupan kayu nibung dalam jumlah ribuan batang dari Kabupaten Nunukan ke Malaysia bernilai ratusan juta  tanpa ada penegak hukum yang mencegah. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kelompok Nelayan Mitra Jaya, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang usahanya pada penangkapan ikan teri menggunakan bagan di perairan Ambalat, minta penegak hukum melakukan pencegahan penyelundupan kayu nibung ke Sabah, Malaysia sebab, kayu tersebut digunakan nelayan Malaysia untuk melakukan usaha sejenis, dan itu membuat harga jua ikan teri kering turun di Tawau.

“Setelah nelayan Malaysia dapat pasokan kayu nibung untuk membangun bagan penagkap ikan teri, harga jual ikan teri dari Sebatik di Tawau sekarang, turun dari 30 Ringgit Malaysia (RM) jadi 21 RM,” kata  Hasbi, anggota kelompok nelayan Mitra Jaya, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, pada Niaga.Asia, Rabu (26/02/2022).

Menurut Hasbi, dengan adanya penyelundupan kayu nibung ke Malaysia, kini nelayan di sana juga membangun bagan untuk menangkap ikan teri. Ikan teri nelayan Sebatik kini dapat saingan di pasar Tawau.

“Apabila tak ada penyelundupan kayu nibung ke Malaysia, nelayan di sana tak bisa melakukan usaha sejenis,” ucapnya.

Penurunan harga ikan teri kering mulai terjadi sejak Desember tahun 2021 atau  bersamaan dengan semakin masifnya pengiriman kayu nibung dari Sebaung, Kabupaten Nunukan ke wilayah Indra Sabah, Tawau, Malaysia.

Pengiriman nibung illegal telah lama ada, namun belakangan semakin meningkat, setelah  pengusaha dari Malaysia berani masuk ke Sebaung, memesan sendiri nibung dalam jumlah ribuan batang,  diduga untuk membangun bagan di Malaysia.

Alat tangkap ikan ikan teri,  bagan milik nelayan di Sebatik di perairan Ambalat. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

“Nibung dari Sebaung diikat-ikat seperti rakit, lalu ditarik menggunakan perahu melintasi beberapa pos pengawasan petugas di Indonesia,” ungkap Hasbi.

Hasbi heran pengiriman illegal ini selalu lolos dari pengawasan bahkan pernah dalam 1 bulan sampai 3 kali pengiriman. Untuk mendirikan satu pasang bangunan bagan memerlukan 100 batang nibung, rinciannya untuk tiang 50 dan untuk lantai-lantai 50 batang.

“Pengiriman nibung ke Malaysia yang pernah terpantau warga Sebatik, sekitar 30 pasang yang jika di total sekitar 3.000 batang,” katanya.

Menurut Hasbi, harga 100 biji nibung untuk satu pasang bagan RM 15.000, kalau dikirim 30 pasang sekitar RM 450.000 atau setara Rp 1,5 miliar (nilai tukar RM 1 – Rp 3.400).

Penyelundupan kayu nibung tidak lepas dari tingginya harga jual ke Malaysia dibandingkan  di Sebatik yang hanya sekitar Rp 20 juta untuk 100 batang. Adanya selisih harga tersebut membuat penebang nibung melayani pembeli dari Malaysia.

Namun, kata Hasbi, terlihat aneh ketika penyeludupan ribuan batang nibung ke Malaysia, lepas dari pantauan pos – pos pengawasan petugas di perairan perbatasan Indonesia.

“Kadang di jumpa petugas patroli, tapi saya tidak tahulah bagaimana, kadang juga alasan mereka di jual ke Sebatik, nyatanya haluan ke laut Malaysia,” bebernya.

Hasbi menuturkan, jika dalam satu bulan dikirim 3.000  batang kayu nibung ke Malaysia, maka dipastikan ada 30 bagan akan berdiri di  perairan Indra Sabah, Malaysia.

“Lama-lama ikan teri kering Sebatik, kehilangan pasar di Tawau,” ucapnya.

Penghasilan nelayan bagan Sebatik tidak menentu, terkadang satu bulan sekitar Rp 7 juta sampai  Rp 9 juta, namun karena harga ikan turun, pendapatan nelayan ikut turun, sedangkan harga kebutuhan sarana dan prasarana kerja meningkat.

“Hentikan selundupkan nibung ke Malaysia, ada 300 lebih nelayan bagan Sebatik, bagaimana nasib kami kalau harga ikan turun,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: