Novan Minta Pemkot Samarinda Perhatikan Dampak Sosial Pembangunan Terowongan

ILustrasi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperhatikan segala dampak yang timbul akibat pembangunan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap, Kelurahan Selili.

Novan menginginkan pembangunan terowongan tersebut, nantinya tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Untuk itu, segala dampak sosial yang timbul perlu diperhatikan secara maksimal, sehingga proses pembangunan terowongan tersebut betul-betul meninggalkan dampak positif terhadap kemajuan terutama terhadap masyarakat Samarinda.

“Kontrak pengerjaan terowongan itu kan sudah berjalan dari tahun 2022 sampai 2024, dengan menggunakan metode MYC (Multi Year Contract). Terkait dampak yang ada, ini perlu menjadi catatan penting bagi Pemkot Samarinda,” kata Novan kepada Niaga.Asia, Kamis (18/5/2023).

baca juga:

Cerita Warga Samarinda Terdampak Proyek Terowongan, Stres Hingga Hingga Jatuh Sakit

Kemudian, pembangunan terowongan itu juga diupayakan untuk memperhatikan segmen-segmen yang akan digunakan. Baik segmen lajur terowongan maupun segmen pendukungnya.

“Ini yang saya sampaikan ke Dinas PUPR waktu itu (saat ada rapat, red). Saya bilang bagaimana sistem perencanaan yang dilakukan terkait dengan hal yang berkaitan dengan lajurnya sendiri,” ungkap Novan.

Saat disinggung terkait pemukiman warga yang terdampak langsung akibat pembangunan terowongan tersebut.  Menurutnya Novan, hal itu juga yang menjadi catatan penting bagi Pemkot, terutama perhitungan ganti rugi lahan di wilayah yang menjadi titik pembangunan terowongan.

“Pemkot melakukan ganti rugi lahan itu tentunya berdasarkan appraisal, ada standarisasinya, ada minimal NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak). Ini yang seharusnya perlu dibicarakan kembali antara Pemkot dengan warga bagaimana titik tengahnya. Karena kontraknya terus berjalan dan target dari pihak pelaksana itu tahun 2023 ini sudah 50 persen pengerjaannya,” kata legislator Dapil Kecamatan Samarinda Ulu ini.

Menurutnya, jika memang dalam proses pembangunan itu terdapat kendala ataupun persoalan sosial di lapangan, maka kewajiban Pemkot harus betul-betul mencari solusi terbaiknya.

Sekretaris Komisi III Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie. (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

“Pemkot perlu mencari jalan keluarnya (win-win solution). Karena dalam perencanaan otomatis sudah tahu apa saja yang menjadi kendala seperti kuburan, tempat ibadah yang terdampak langsung. Kalau bicara tempat pemakaman otomatis kan direlokasi, entah kemana nanti, nah itu juga yang perlu dibicarakan dan disepakati. Yang penting masyarakat tidak dirugikan,” imbuhnya.

Terkait warga yang berdampak langsung dari pembangunan tersebut, Novan menyarankan agar disampaikan langsung ke Komisi III yang membidangi pembangunan. Sehingga dari aspirasi tersebut, nantinya dapat ditindaklanjuti ke Pemkot Samarinda atau dapat dilakukan secara mediasi.

“Maksudnya, andaikan ada kendala, tolong laporkan, kami di komisi III akan melakukan mediasi dengan Pemkot, apa saja kendalanya, karena kami juga tidak serta merta membelah salah satu pihak, intinya tidak ada yang dirugikan, kemudian pemerintah juga dalam menjalankan sesuatu harus sesuai aturan,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

DPRD terutama komisi III, kata dia, pastinya akan terus mengawasi proses pembangunan tersebut, terutama kepastian pencapaian target yang telah dipresentasikan sebelumnya.

“Karena kalau ini lepas (tidak sesuai rencana) bagaimana mengejarnya lagi, apalagi sisa beberapa bulan di tahun 2024,” tandasnya.

Diketahui, Pembangunan terowongan sepanjang 690 meter berdimensi lebar dan tinggi masing-masing 15 meter itu bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 395.792.799.000 dengan masa kontrak kerja 18 sampai 22 bulan. Pembangunan terowongan itu ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: