Nunukan Usulkan Pengadaan 305 PPPK Formasi Pendidikan Hingga Petugas Pemadam

Tes seleksi PPPK formasi pendidikan tahun 2021 di Nunukan (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali mengusulkan pengadaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 sebanyak 305 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Surai, mengatakan, usulan pengadaan PPPK tahun 2022 diperuntukan bagi formasi kesehatan sebanyak 150 orang, pendidikan 69 orang dan pemadam kebakaran 86 orang.

“Usulan awal formasi pendidikan 70 orang disetujui 69 dan usulan awal pemadam kebakaran 96 orang disetujui 86 orang,” kata Surai kepada niaga.asia, Rabu.

Latar belakang pendidikan 86 pegawai honorer pemadam kebakaran yang diusulkan PPPK adalah lulusan SMA sederajat dari teknis bidang lapangan seperti petugas pemegang selang, petugas mesin pompa dan petugas semprot air.

Sedangkan 10 orang lulusan Diploma III dan S1 diusulkan pemadam kebakaran tidak disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran masuk formasi analis pemadam kebakaran dan analis terampil.

“Ada pertanyaan kenapa 10 usulan dari pemadam ditolak? Jawabannya karena mereka bukan petugas teknis pemadam di lapangan,” ujar Surai.

Surai menuturkan, pada dasarnya pemerintah daerah sangat ingin mengusulkan sebanyak mungkin PPPK. Namun karena pembiayaan gaji dan tunjangan dibebankan ke APBD, maka pengangkatan pegawai perlu memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Tiap daerah hanya boleh mengalokasikan belanja operasional pegawai maksimal 30 persen, selebihnya 70 persen dari APBD untuk keperluan program fisik pembangunan daerah.

“Kita sudah punya 161 pegawai PPPK tahun 2021 dari formasi Dinas Pendidikan sebanyak 158 dan Dinas Pertanian 3 orang. Pembiayaan mereka diambil dari APBD Nunukan,” Surai menerangkan.

Khusus untuk PPPK formasi pendidikan, proses pengadaan telah dilakukan pada tahapan tahun 2021 yang difasilitasi Kementerian Pendidikan diteruskan ke Dinas Pendidikan Pemprov Kaltara dan Dinas Pendidikan kabupaten Nunukan.

Sebanyak 69 orang yang mengikuti tes seleksi PPPK formasi pendidikan tersebut telah memiliki nilai dan lolos passing grade. Sedangkan satu orang yang juga lolos passing grade gagal karena tidak adanya formasi di Nunukan.

“Lulus passing grade 70 orang, tapi 1 orang gagal karena formasi tidak tersedia. Jadi 69 ini menunggu penetapan nama dari BKN,” demikian Surai.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: