Pakai Teknologi Buat Cegah Korupsi

Presiden RI Joko Widodo saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 (HO-Kemenpan RB)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat. Dalam upaya pemberantasan korupsi yang semakin canggih dan kompleks, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

“Kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia menyayangkan tingginya angka korupsi yang terjadi di Tanah Air, terutama di sepanjang tahun 2004-2022. Menurutnya, tak hanya evaluasi secara menyeluruh, namun juga diperlukan penguatan sistem pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta berbagai urusan perizinan berbasis digital.

Presiden juga menggarisbawahi agar regulasi di level undang-undang perlu diperkuat, terutama terkait undang-undang perampasan aset tindak pidana korupsi.

“Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, saya mengajak kita semuanya. Mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” imbuhnya.

Pada acara yang turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi berbagai aplikasi yang telah dibuat pemerintah sebagai langkah memagari diri dari potensi korupsi, seperti e-katalog, pajak online, One Single Submission (OSS), dan juga Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Banyak yang sudah kita buatkan platform, e-katalog misalnya. Dulu baru ada 50 ribu barang yang dimasukkan. Sekarang sudah ada 7,5 juta barang yang masuk ke sana. Lompatannya cepat sekali. Pajak online saya kira juga sangat bagus. Semuanya dibuatkan aplikasi yang baik untuk memagari agar tidak terjadi korupsi,” ungkap Kepala Negara Indonesia ini.

Digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu aksi pencegahan korupsi. Kementerian PANRB sebagai koordinator SPBE nasional terus mengakselerasi implementasinya di berbagai elemen birokrasi.

Meski demikian, ia berharap agar digitalisasi tak dimaknai hanya sebagai aplikasi semata. Menurutnya, dalam government technology (GovTech) yang saat ini tengah dikembangkan oleh Kementerian PANRB, interoperabilitas adalah elemen utama untuk mengintegrasikan berbagai sistem yang ada saat ini.

Menteri Anas juga menyebutkan ada faktor lain yang patut diperhitungkan dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia.

“Kelembagaan dan komitmen pimpinan juga menjadi kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Anas turut meresmikan aplikasi SPID-RI yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi umum.

“SIPD-RI tidak begitu saja diterapkan menjadi aplikasi umum sebelum ada perubahan arsitektur, teknologi, dan juga berbagai layanan yang mempermudah. Alhamdulillah hari ini SIPD-RI diluncurkan menjadi aplikasi umum,” imbuh mantan Kepala LKPP tersebut.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan Hakordia menjadi penanda dan pengingat bahwa korupsi adalah musuh. Ia menegaskan bahwa korupsi memiliki sifat korosif yang dapat mengikis setiap pencapaian yang telah diraih.

Hakordia tahun ini mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Hal ini menjadi wake-up call untuk memperkuat sinergi dan kerja sama setiap elemen bangsa dalam membasmi korupsi.

Baginya, sinergi dan penggunaan teknologi informasi merupakan suatu keharusan. “Sinergi adalah keniscayaan untuk bergerak maju. Pemerintah telah menetapkan SPBE, tinggal bagaimana implementasi SPBE diakselerasi oleh Kementerian PANRB,” pungkasnya.

Sumber : Humas Kemenpan-RB | Editor : Saud Rosadi

Tag: