PAN Sepakat Dua Usulan terkait Penambahan BPIH

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto : Runi/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Fraksi PAN DPR RI menerima penjelasan dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengenai dua usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).  Usulan pertama, yaitu agar BPIH bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp288 miliar, yang dialokasikan untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 M sebanyak 7.360 jemaah.

“Fraksi PAN setuju dan mendukung terhadap kesimpulan rapat kemarin terhadap penambahan biaya yang diambil darinya nilai manfaat sebesar Rp288 miliar sekian, untuk jamaah haji reguler sebesar 7.360 (orang),” jelas Yandri Susanto saat membacakan pandangan mewakili Fraksi PAN dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, di Ruang Rapat Komisi VIII, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/5/2023).

Usulan kedua, yaitu sebagaimana yang disampaikan Kemenag per tanggal 28 Maret 2023 terkait selisih jumlah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dengan jumlah Rp 232.914.366.334. Diketahui, selisih jumlah lunas tunda tersebut terjadi akibat dari perbaikan  dan penyesuaian data jemaah lunas tunda di tahun 2020 yaitu sebanyak 8.306 jemaah, namun tercatat sebagai jemaah lunas tunda di tahun 2022. Atas usulan Kemenag itu, Fraksi PAN menyatakan dapat memahami dan menyetujui.

”Kemudian terhadap penambahan selisih jumlah jamaah haji lunas tunda, saya kira Fraksi PAN juga setuju Rp232 miliar, dan ini mudah-mudahan tidak ada hambatan terhadap masalah ibadah haji. Oleh karena itu, insyaallah dengan rapat kerja hari ini bisa memberikan kelancaran buat pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Di akhir penyampaian, Yandri juga menyampaikan terima kasih karena akhirnya Provinsi Banten memiliki asrama haji, dan akan segera digunakan pada kepulangan haji tahun ini. Yandri menyebut, sudah 78 tahun Indonesia merdeka, Provinsi Banten belum punya asrama haji.

“Tahap pertama sudah dibangun tower-nya. Sekarang tahap kedua dan insyaallah kepulangan haji tahun ini akan mulai dimanfaatkan khususnya mungkin jemaah haji Kota Tangerang dan Kota Serang. Oleh karena itu Pak Dirjen mohon dikoordinasikan, artinya Banten sudah memulai tidak numpang lagi ke Pondok Gede,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: