Pemerintah Kaltim Serius Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli

Wakil Gubernur Seno Aji (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Seno Aji dalam acara Sosialisasi SP2D online yang dirangkai dengan launching Seven Days Service (SDS) pada Selasa (27/5) pagi di Hotel Mercure jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Seno Aji menyatakan bahwa penerapan SP2D online berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) merupakan bagian dari strategi nasional sebagai upaya pencegahan korupsi yang telah dicanangkan sejak 2019.

“Ini sebagai strategi nasional untuk mencegah korupsi yang telah didorong sejak tahun 2019 dengan penerapan SIPD RI sebagai platform digital nasional dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Digitalisasi kata dia, tidak hanya membuat pekerjaan menjadi cepat dan efisiensi, tetapi juga menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, terlindungi dari risiko pungutan liar (pungli) serta praktik manipulatif.

Salah satu keunggulan sistem digitalisasi lainnya adalah penerapan prinsip tanpa kertas (paperless) yang meminimalkan interaksi fisik dalam proses administrasi pencairan dana.

“Kenapa paperless, karena tidak perlu lagi menandatangani dari satu meja ke meja lain. Ini juga akan mengurangi pungli. Biasanya kalau kontraktor bawa SP2D, bolpennya bisa enggak turun-turun itu, karena nunggu tanda tangan. Sekarang semua online, langsung diproses sampai ke pencairan di Bank KaltimTara,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bank KaltimTara yang sudah menandatangani kerja sama dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung implementasi SP2D Online.

Kolaborasi lintas sektor ini disebutnya sebagai bukti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga perbankan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.

“Langkah besar ini kami sambut baik. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran,” terangnya.

Untuk diketahui, penerapan SDS sebagai bagian dari SP2D Online memungkinkan pencairan dana dilakukan selama tujuh hari dalam sepekan, termasuk pada hari libur nasional maupun akhir pekan.

Ini sekaligus menjawab persoalan klasik terkait keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga akibat terbatasnya hari kerja.

Seno juga mendorong seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk mengadopsi sistem ini secara bertahap, sekaligus menumbuhkan budaya digital di lingkungan birokrasi.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM agar transformasi digital ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita harus pastikan transformasi ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Edukasi dan pelatihan sangat diperlukan, terutama bagi jajaran birokrasi yang belum terbiasa dengan teknologi digital,” tuturnya.

Sebagai penutup, Seno Aji menyatakan bahwa peluncuran SP2D Online dan SDS merupakan titik awal dari perubahan besar dalam sistem keuangan daerah Kaltim.

“Semoga peluncuran ini membawa manfaat besar bagi tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih dan modern,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: