Pemerintah Kekurangan 88 Ribu Tenaga Arsiparis

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto (berbaju batik) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 28 Mei 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto pemerintah membutuhkan 100 ribu tenaga Arsiparis, atau orang yang punya kompetensi di bidang kearsipan.

Kebutuhan sebanyak itu jauh dari yang dimiliki Indonesia saat ini hanya 12 ribu Arsiparis. Artinya saat ini masih kekurangan sekitar 88 ribu orang arsiparis.

Imam mengatakan minimnya tenaga Arsiparis, dikarenakan minimnya minat masyarakat untuk menjadi arsiparis, dan persyaratan yang ditetapkan dalam pemilihan tenaga arsiparis.

“Memang persyaratannya agak ketat. Karena yang dipelihara itu arsip negara. Kalau orang yang sembarangan, susah mengelola arsip negara itu,” kata Imam Gunarto, ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Selasa 28 Mei 2024.

Baca jugaRakor Kearsipan Nasional di Samarinda, 4 Lembaga Raih Sertifikat Akreditasi Berkualitas AA

“Kita sebetulnya secara nasional butuh 100.000 Arsiparis. Saat ini baru hampir 12.000. Sangat jauh,” ujar Imam menambahkan.

Dalam mengatasi kekurangan Arsiparis di Indonesia itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu adalah dengan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga arsiparis.

“Tahun lalu formasi PPPK untuk tenaga Arsiparis mencapai 7.000 orang. Tapi tidak terisi semua. Mungkin karena syaratnya tidak pas, dikarenakan harus dari honorer,” demikian Imam Gunarto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi |ADV Diskominfo Kaltim

Tag: