Pemkot Samarinda Pertimbangkan Insentif Guru di Sekolah Swasta Mampu Disetop

Walikota Samarinda, H Andi Harun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda mempertimbangkan mesetop insentif dari APBD Kota Samarinda bagi guru dan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah swasta, dimana secara keuangan termasuk sekolah berkemampuan lebih.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemberian insentif dari APBD Kota Samarinda kepada guru agama dan tenaga pendidikan honor dan yang sudah PNS dibawah Kementerian Agama.

“Terus terang, pemberian insentif  harus bisa dipertanggungjawabkan semua pihak, bukan hanya Pemkot, tapi institusi dimana guru dan tenaga pendidik mengajar juga harus ikut bertanggungjawab. Akuntabilitas insentif ini harus bisa dijamin. Ini menyangkut uang rakyat yang nilainya puluhan miliar setiap tahun,” kata Wali Kota Samarinda, H Andi Harun dalam konferensi pers di Anjungan Karangmumus, Rabu malam (14/09/2022).

Turut mendampingi walikota dalam konferensi pers Sekda Samarinda, H Hero Mardanus Satyawan, Asisten Sekda Samarinda Bidang Administrasi Umum, H Ali Fitri Noor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ibrohim, Kepala Bappedalitbang, H Ananta Fathurrozi, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti.

Menurut Andi Harun, dalam Perwali yang sudah ditekennya, dirinya komitmen memberikan insentif guru/tenaga pendidik Rp700.000 per bulan. Hingga saat ini Perwali tersebut tak diubahnya.

“Tapi di luar sana, ada orang menggeser isu, seolah-olah saya mau menghapus insentif guru., itu hoaks,” katanya.

Dijelaskan, yang sedang berproses sekarang ini adalah Pemerintah Kota Samarinda dengan melakukan konsultasi ke Kemendagri, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, melakukan penyesuaian dengan berbagai peraturan, mengkaji kelayakan, dan mengukur kemampuan keuangan  Pemkot Samarinda itu sendiri.

“Terus terang ya, kita menemukan, ada oknum guru di sekolah swasta, sudah berhenti mengajar, tapi pihak yayasan atau kepala sekolahnya tak melaporkan ke Pemkot Samarinda. Yang terjadi, Pemkot mentransferkan terus insentif guru itu ke rekeningnya setiap bulan. Kita membayar insentif ke orang yang bukan mengajar lagi,” ungkap Andi Harun.

Andi Harun menambahkan, setelah semuanya dikaji dan hasil kajiannya keluar nanti, bisa jadi hasil akhirnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jumlah guru/tendik yang dapat insentif berkurang, sedangkan besaran insentifnya tetap Rp700.000 per bulan.

Penjelasan Tambahan

Sementera itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, H Asli Nuryadin ketika diminta klarifikasinya pada Niaga.Asia mengatakan,  berdasarkan hasil evaluasi, guru/tendik honor di sekolah swasta yang secara keuangan tergolong mampu sebanyak 986 orang.

“Setiap tahun untuk guru/tendik di sekolah swasta yang secara keuangan tergolong mampu itu Pemkot Samarinda memberi insentif yakni 986 x Rp700.000 x 12 = Rp8.282.400.000,-,” ujarnya.

Kemudian, guru/tendik honor dan PNS berada dibawah Kementerian Agama yang diberi insentif dari APBD Kaltim  sebanyak 1.302 orang. Nilai insentif setahun adalah 1.302 orang x Rp700.000 x 12 = Rp10.936.800.000,-

“Untuk guru/tendik dibawah Kemenag ini, kita sekarang sedang melakukan konsultasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian, apakah  masih bisa diberikan insentif dari APBD. Untuk penggunaan APBD ini kan berpedoman kepada peraturan yang dibuat Mendagri, maka kita konsultasi juga ke Kemendagri,” kata Asli.

Menurut Asli, APBD Kota Samarinda setiap tahun memberikan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan yang bukan PNS di sekolah negeri untuk 2.319 orang,  rinciannya guru TK 64 orang, guru SD 1.575 orang, guru SMP 599 orang, dan guru SKB/PLA  81 orang.

Kemudian di sekolah swasta 3.828 orang, rinciannya guru PAUD/KB/TK/TPA/TPQ 2.520 orang, guru SD 682 orang, guru SMP 551 orang, dan guru di PKBM 75 orang.

Selanjut di sekolah dibawah Kementerian Agama sebanyak 1.274 orang, rinciannya guru di sekolah negeri Kemenag 304 orang dan sekolah agama swasta, Madin, dan Ponpes 970 orang.

“Total keseluruhan jadinya 7.421 orang dengan anggaran sebesar 7.421 x Rp700.000 x 12 = Rp62.336.400.000,-“ kata Asli.

[ADV Diskominfo Samarinda | Intoniswan]

Tag: