Penanggulangan Banjir, Perencanaan Harus Matang, Pembiayaan Perlu Konsisten

aa
H Rusman Yak’ub. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kota Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan, H Rusman Yak’ub berpendapat perencanaan penanggulangan banjir di Samarinda harus matang, jelas tahap-tahapan yang akan dilaksanakan, dan pembiayaannya perlu konsisten sejak kegiatan mulai dilaksanakan hingga selesai.

“Banjir yang selalu menimpa warga di Samarinda ini, bukan hal baru, sudah puluhan tahun. Penyebabnya bisa jadi perencanaannya yang tidak matang dan penganggaran yang tak konsisten,” kata Rusman ke media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas LKJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6).

Menurutnya, meski rencana penanggulangan banjir bagus, tapi kalau pelaksanaanya tidak jelas tahap-tahapannya, hasilnya tak bisa optimal, karena lingkungan terus berubah. “Dari sisi perencanaan, harus komprehensif, matang, jelas tahapannya, ujarnya.

Rusman yang tinggal di Jalan Nusantara, dimana kawasannya itu juga rawan banjir, kegiatan penanggulangan banjir selama ini tak maksimal, juga karena faktor pembiayaan yang tak konsisten sepanjang tahun. Kemudian, selama ini juga tak ada pembagian pembiayaan, berapa besar di APBD Kota Samarinda, berapa banyak dari APBD Kaltim, dan seberapa banyak yang harus dimintakan ke pemerintah pusat atau APBN. “Dewan kadang juga tak konsisten memberikan  dukungan pengalokasian dana yang berkelanjutan,” ujarnya.

Diperlukan Dana Rp6 Triliun

Sementara  itu dalam rapat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Samarinda dan juga pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah Bantaran Sungai mengadakan rapat koordinasi persoalan banjir di Samarinda pada Senin, (17/06) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, menyimpulkan dana untuk penanganan di Samarinda dibutuhkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk semua sektor pembenahan.

aa
Kawasan permukiman di Kelurahan Sempaja Timur yang terdampak Banjir tanggal 9-16 Juni 2019. (Foto Intoniswan)

Penanganan banjir ini juga difokuskan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Karang Mumus yang saat ini mengalami pendangkalan dan penyempitan. Selain itu juga DAS-DAS kecil lainnya akan diperlebar untuk memperlancar aliran sungai ketika hujan turun.

Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain menegaskan bahwa dana ini nantinya secara bertahap akan digelontorkan selama lima tahun ke depan. Mulai dari dana pusat, daerah hingga dana kota Samarinda sendiri. “Butuh dana enam triliun rupiah untuk penyelesaian persoalan banjir Samarinda selama kurun waktu lima tahun ke depan. Dana sebesar ini berasal dari dana kementerian, provinsi dan kota,” ungkap Zairin kepada para wartawan usai rapat tadi siang.  (001/*)