Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi Kembali Tangkap Tersangka Baru

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan pers lanjutan terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. (Foto Tribratanews)

JAKARTA.NIAGA.ASIAKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, kembali menetapkan satu tersangka kasus pencurian 111 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung.

“Sudah bertambah satu orang (tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan, Senin (15/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur tidak merinci identitas dari pelaku yang baru saja ditangkapnya.

Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya.

“Pendalaman kasus ini masih berlangsung,” katanya.

Disebutkan pula, pihak Kepolisian juga masih menunggu audit kerugian yang dialami oleh PT Wijaya Karya (Wika) akibat pencurian besi itu. Apabila proses audit internal PT Wika selesai polisi akan memanggil manajemen PT Wika untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan minggu ini. “Pemeriksaan kemungkinan minggu ini. Perlu diketahui bahwa PT Wika posisinya adalah sebagai korban,” sambung Erwin.

Menurut dia, kawanan pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu itu dengan cara menurunkan besi yang terletak di atas cor-coran. Kemudian, meletakkan besi hasil rampasan ke mobil pik-up lewat pagar seng yang telah dijebol.

“Usai aksi pencurian itu tepergok oleh petugas keamanan dan warga sekitar, para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan dimobil pikap ditinggalkan begitu saja,” kata Erwin.

Polisi menyebutkan, kawanan maling tersebut telah melakukan aksi pencurian sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 dengan total hasil curian yang berhasil dijual sebanyak 111.081 kilogram.

Sumber : Tribratanews | Editor : Intoniswan

Tag: