Penduduk Kaltim 56,50 Persen Termasuk dalam Generasi Z

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pengidentifikasian penduduk menurut tahun kelahiran menunjukan jenis kelompok generasinya, sesuai hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Kalimantan Timur  (Kaltim) termasuk dalam Generasi Z yang lahir pada tahun 1997-2012 dan Generasi Milenial yang lahir pada kisaran 1981-1996.

“Jumlah penduduk dari kedua generasi tersebut mencapai 56,50 persen penduduk Kaltim. Sementara itu, penduduk Kaltim yang termasuk dalam Generasi X (lahir 1965-1980) sebanyak 21,49 persen,” demikian dilaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalaltim dalam laporannya berjudul “Analisis Profil Penduduk Provinsi Kaltim” yang terbit Bulan Juni 2022.

Penduduk yang lahir pada Generasi X, Milenial dan sebagian Generasi Z pada saat ini termasuk dalam penduduk usia produktif. Generasi inilah yang akan menjadi aktor penggerak pembangunan yang akan turut mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

Indonesia saat ini berada pada fase Bonus Demografi, dimana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif memiliki jumlah lebih banyak dibandingkan usia tidak produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berumur antara 15 hingga 64 tahun.

Dukungan sumber daya alam yang melimpah serta kebijakan ekonomi yang bijaksana, jumlah penduduk usia produktif yang besar dapat menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia (LIPI, 2013)

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kita dapat menikmati Bonus Demografi. Pertama adalah angkatan kerja yang berlimpah tersebut haruslah berkualitas, baik dari sisi kesehatan dan kecukupan gizinya maupun dari sisi pendidikan dan pelatihan serta kompetensi profesionalnya.

Kedua adalah kondisi suplai tenagakerja produktif yang besar harus diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai.

Ketiga, jumlah anak yang sedikit dan dengan pendidikan yang lebih baik memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja untuk membantu peningkatan pendapatan keluarga. Dan keempat, dengan berkurangnya jumlah anak umur nol hingga 15 tahun karena program KB, anggaran yang semula disediakan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan mereka dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas SDM pada kelompok umur 15 tahun ke atas agar nantinya mampu bersaing meraih kesempatan kerja, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Menurut BPS, hasil SP2020 menurut kelompok umur, menunjukkan sebanyak 70,08 persen
penduduk Kalimantan Timur berusia 15-64 tahun dan termasuk pada kelompok usia produktif. Maka dapat dikatakan Kaltim sedang berada pada fase Bonus Demografi.

“Kondisi ini harus dapat dimanfaatkan guna mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusniar.

Dari segi kuantitas, jumlah penduduk yang masuk ke dalam usia produktif sangat besar, sehingga harus didukung dengan tingkat kualitas yang baik pula untuk setiap individu. Karena
tanpa adanya dukungan, jumlah penduduk yang besar tersebut akan memberikan dampak buruk dan akhirnya akan menimbulkan berbagai masalah sosial ekonomi.

Yusniar mengungkapkan, menurunnya angka kelahiran yang diimbangi dengan turunnya angka kematian pada usia tua di Kaltim pada tahun 2020 jika dibandingkan 2010, menyebabkan terjadinya perubahan struktur piramida penduduk menuju ageing population.

Perubahan struktur ini akan memiliki implikasi bagi perekonomian wilayah. Perkembangan ke arah ageing population berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kemampuan fiskal dalam mendorong perekonomian.

Kondisi ageing population akan berdampak langsung pada peningkatan beban anggaran pemerintah terkait jaminan sosial dan kesehatan pada penduduk usia lanjut sehingga akan memperkecil porsi anggaran untuk pembangunan dan investasi. Dimana akan berakibat pada perlambatan laju pertumbuhan ekonomi wilayah.

[ADV Diskominfo Kaltim | Penulis: Intoniswan]

Tag: