Penerimaan Negara dari Seluruh Sektor Usaha Tumbuh Negatif

AA
Foto KORAN SINDO/Budi Arista Romadhoni.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Penerimaan seluruh sektor usaha di Januari hingga Mei 2020 tumbuh negatif. Ini berkebalikan dengan Januari-April 2020 di mana Industri Pengolahan dan Jasa Keuangan dan Asuransi masih tumbuh positif.

Kegiatan produksi melambat akibat terbatasnya suplai bahan baku impor dan pembatasan kegiatan produksi akibat Covid-19. Volume penjualan barang dan jasa pada berbagai sektor juga sangat tertekan akibat PSBB, menurunnya daya beli, serta perubahan pola spending-saving masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam dalam publikasi APBN Kita edisi Juni 2020, Selasa (16/6/2020).

Menurut SMI, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 31 Mei 2020 telah mencapai Rp81,51 triliun, tumbuh 12,15 persen (yoy), terutama berasal dari penerimaan cukai yang tercatat tumbuh 18,54 persen (yoy).

Secara lebih rinci, penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp66,63 triliun, yang didukung oleh Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Etil Alkohol (EA) yang masing-masing tumbuh 20,46 persen (yoy) dan 227,28 persen (yoy).

“Pertumbuhan CHT didorong oleh dampak kebijakan dari kenaikan tarif cukai. Cukai EA masih mengalami peningkatan yang signifikan karena naiknya permintaan EA untuk bahan baku keperluan medis,” kata SMI.

Sementara itu, meskipun Neraca Perdagangan surplus, terlihat penurunan ekspor impor yang sangat dalam di bulan Mei 2020 yang berdampak signifikan kepada realisasi Bea Masuk dan Bea Keluar. Bea Masuk tumbuh negatif 7,86 persen (yoy), yang disebabkan penurunan devisa bayar 17,47 persen (yoy) dan Bea Keluar tumbuh negatif 27,45 persen (yoy), dampak turunnya aktivitas ekspor tembaga dan kebijakan pelarangan ekspor nikel.

SMI menjelaskan pula, realisasi PNBP sampai dengan 31 Mei 2020 mencapai Rp136,9 triliun, tumbuh negatif 13,61 persen (yoy). Lebih rendahnya realisasi PNBP disebabkan oleh SDA Migas yang tumbuh negatif 24,38 persen akibat turunnya rata-rata ICP, penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi, serta depresiasi nilai tukar Rupiah.

“Kemudian, SDA Nonmigas tumbuh sebesar negatif 23,69 persen yang disebabkan penurunan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA), turunnya volume produksi batubara, dan penurunan volume produksi kayu,” terang Menkeu.

Sementara itu, Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) tumbuh negatif 26,79 persen karena adanya pergeseran setoran sisa surplus BI ke pertengahan Juni 2020. Selanjutnya, rendahnya realisasi PNBP KND disebabkan karena belum selesainya RUPS pada sebagian besar BUMN kotributor PNBP dari setoran dividen.

Sebaliknya, lanjut Menkeu, capaian PNBP lainnya dan pendapatan BLU mengalami pertumbuhan positif. Peningkatan PNBP lainnya ditopang oleh adanya penerimaan akumulasi iuran pensiun. Sementara, peningkatan pendapatan BLU berasal dari penerimaan dari pungutan ekspor kelapa sawit yang tahun sebelumnya tidak ada pungutan dan adanya jasa pelayanan rumah sakit yang meningkat. (001)

Tag: