Pesan Lewat Facebook, 233 gram Ganja dari Sumatera Lolos Sampai Balikpapan

Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/4). (Foto : handout)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Terduga pengedar ganja, Faisal Noor, warga Balikpapan, diringkus tim BNN Provinsi Kalimantan Timur, 22 Maret 2020 lalu. Dari tangannya, petugas menyita paket ganja kering dengan berat bersih 233 gram. Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penangkapan Faisal dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA, di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Petugas sebelumnya mengendus adanya pengiriman ganja kering tujuan Balikpapan menggunakan jasa ekspedisi.

“Dia (Faisal) ambil paket itu dari tempat jasa pengiriman, dia terima dan kami lakukan penangkapan. Dia mengakui pesan paket itu dari media sosial (Facebook),” kata Kasi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim I Made Sukajana, di kantornya, Selasa (20/4).

Made menerangkan, diduga Faisal bukan hanya sekali ini memesan ganja dari Sumatera. “Saya duga bukan sekali ini saja. Karena ini (ganja) dalam jumlah besar, ini tergolong pengedar dan pemakai,” ujar Made.

Dijelaskan Made, dari alamat tujuan pengiriman yang tertera pada paket, belakangan diketahui itu adalah alamat tinggal palsu.

“Kita cek, alamat tujuan pengiriman palsu. Tentu, ini pasti adalah sebuah jaringan. Kami terus dalami, dan kembangkan,” tambah Made.

Hari ini, barang bukti sitaan ganja itu dimusnahkan. Dalam kesempatan itu, antara lain hadir perwakilan Kejari Samarinda, serta Polresta Samarinda.

“Barang bukti ini dimusnahkan setelah diperiksa di laboratorium. Tetap kita sisihkan 5 gram untuk barang bukti pembuktian perkara di pengadilan,” terang Made.

“Iya, ini ganja dari luar, Sumatera. Murni, dan ditetapkan sebagai narkotika. Sehingga, secara Undang-undang harus dimusnahkan,” pungkas Made.

Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, setelah dimasukkan ke dalam tong sampah. Adalah tersangka Faisal yang membuang sendiri ke dalam tong sampah.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: