PGRI Terus Perjuangkan Guru Honorer Medapatkan Kejelasan Status

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berpidato di depan ribuan peserta Konkernas PGRI ke-4 di Balroom Hotel Mercure, Pada Jumat (24/2/2023) (Ade/NiagaAsia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Se-Indonesia Ke-IV merumuskan berbagai masalah, salah satunya terkait nasib guru honorer yang masih belum ada kejelasan.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, PGRI akan terus memperjuangkan nasib guru honorer yang banyak menuai masalah di berbagai daerah dan harus terus dikawal hingga mendapat kejelasan status.

“Hal hal terkait masalah guru honorer gimana kita berjuang terus agar mereka diberi kejelasan status,” ungkap Unifah.

Terkait Kebijakan Pemerintah yang mengganti guru honorer menjadi pegawai kontrak menurutnya memang harus diperbaiki, karena masih banyak meninggalkan permasalahan dan akan dibawa ke Konkernas PGRI ke-4 untuk pernyataan sikap.

“Bukan kurang puas ya, pastinya masih banyak yang harus dikoreksi, harus diperbaiki, harus diusulkan dan dikawal karena prnya banyak kan, ada pernyataan dari kongres tapi belum bisa dishare ke wartawan,” imbuhnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, dan Anggota Komisi X DPR RI Hetifah (Ade/NiagaAsia)

Anggota Komisi X DPR RI Hetifah mengungkapkan permasalahan guru honorer sudah dibuatkan panitia kerja (panja) tapi masih terkendala dengan persoalan klasik, seperti tumpang tindih peraturan, tata kelola pendidikan antara pusat dan daerah, pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami membuat beberapa panja dan terus melanjutkan mulai dari panja pengangkatan guru honorer jadi ASN, kemudian dilanjutkan soal formasi karena banyak masalah yang belum dipecahkan secara tuntas, dan tentuya baik itu terkait dengan statusnya tentu juga konsekuensi anggarannya,” ungkap Hetifah.

Ditambahkannya, Komisi X DPR RI akan membuat berbagai pengaturan, misalnya merevisi Undang-undang Sisdiknas yang menjadi dasar utama masalah guru honorer.

“Kita juga  ingin kedepan melalui berbagai pengaturan misalnya nanti undang undang sisdiknas menjadi revisi tentunya hal-hal yang menjadi dasar masalah guru ini dapat diselesaikan,” ucapnya.

“Masalahnya masih Banyak guru yang belum terjamin statusnya kesejahteraannya kepastian hukumnya misalnya tadi bagaimana perlindungan guru itu semua sebetulnya menjadi hal yang tentu saja harus dipecahkan karena guru adalah kunci dari transformasi pendidikan kita,” tambahnya.

Penulis: Ade Saputra | Editor: Intoniswan

Tag: