Pilgub Kaltim 2018: KPU Berhasil Lakukan Penghematan Rp50 Miliar

kpu
H Syarifuddin Rusli

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur  dalam pelnyelenggaraan  pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 berhasil melakukan penghematan pengeluaran lebih kurang Rp50 miliar.

“Dana hasi pengehematan itu dalam waktu dekat akan diproses KPU pengembaliannya ke kas daerah Pemprov Kaltim, sehingga bisa digunakan Pemprov  untuk kegiatan lain,” yngkap Sekretaris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, dengan melakukan penghematan lebih kurang Rp50 miliar, maka total keseluruhan dana yang terpakai untuk pilgub hanya lebih kurang Rp260 miliar saja. “Steleh saya melaporkan ke ketua KPU, kita akan proses administrasi penyetoran kembali ke kas daerah,” paparnya.

Syarifuddin menyebut, penghematan berhasil dilakukan karena ada beberapa tahapan yang tak perlu dibiayai, misalnya di pilgub Kaltim 2018 tidak ada calon perseorangan, tidak ada sengketa hasil pilgub masuk ke Mahkamah Konstitusi, sejumlah pengadaan barang melalui E-Katalog juga lebih murah, serta beberapa kegiatan lain yang tak perlu dibiayai. “Kemudian sehubungan tahapan Pilgub sudah selesai, baik pokja maun kegiatannya juga akan dibubarkan dan tidak ada lagi pengeluaran,” ucapnya.

Diterangkan, proses pembuatan laporan pertanggungjawaban dana untuk pilgub diperkiarakan sudah seleai di bulan Agustus 2018 dan bulan September 2018 sisa dana pilgub sudah bisa dikembalikan ke Pemprov Kaltim.

Laporan pertanggungjawab pengunaan dana Rp260 miliar baik di KPU Kaltim, KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim hingga penggunaan dana di kecamatan/desa/kelurahan sudah sesuai dengan ketentuan. “Kami di KPU Kaltim mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak penyelenggaran yang sudah membukukan penggunaan dana dengan benar. Baik, dan rapi, sesuai ketentuan,” kata Suarifuddin. (001)