Pinjaman Ditolak, Sutrisno Nekat Curi Barang Majikannya

Mencuri di Sebatik, Sutrisno ditangkap di Sekatak, Bulungan.(foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Sutrisno (27) warga Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur yang kesal permintaannya meminjam uang ditolak, akhirnya mendekam di sel tahanan akibat ulahnya yang nekat mencuri barang dan uang milik majikan tempat dirinya bekerja sebagai kuli bangunan.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Wisnu Bramantio menyatakan, peristiwa pencurian terjadi Selasa 24 Oktober 2023, ketika korban Agus Nurrohman yang pergi keluar daerah untuk mengurus surat pindah domisili meminta Sutrisno menjaga rumah.

“Besok harinya, setelah pulang ke rumah, korban mendapati 2 unit handphone, 1 unit laptop, sepeda motor dan uang Rp 3 juta dalam tas hilang,” kata Wisnu Bramantio pada Niaga.Asia, Selasa (31/10/2023).

Mengetahui barang dan uang hilang, Agus yang berkeliling rumah dan menemukan dinding bagian atas jebol, sedangkan Sutrisno yang diminta menjaga rumahnya tidak terlihat sejak Selasa 25 Oktober pukul 04 :15 Wita.

“Beberapa orang pekerja Agus melihat Sutrisno pergi meninggalkan rumah. Total kerugian korban akibat pencurian sekitar Rp 25 juta,” sebutnya.

Sejumlah anggota Polsek Sebatik Timur mencari Sutrisno dan mendapat informasi dari Polsek Sekatak di Bulungan melihat seorang laki-laki diduga pelaku pencurian yang kabur dari Pulau Sebatik.

Sutrisno berhasil diamankan berkat koordinasi antar Polsek di wilayah Polda Kaltara. Tersangka pelaku dibawa ke Polsek Sebatik Timur sekaligus dilakukan introgasi mendalam terkait pencurian harta benda milik Agus.

Menurut Wisnu, pelaku ini sakit hati karena permintaannya meminjam uang tidak dikasih Agus, lalu dia nekat mencuri barang-barang majikannya

Sutrisno mengaku barang hasil curian dijual kepada seseorang di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk biaya transportasi dan membeli narkotika sabu.

“Semua barang bukti curian yang dijual pelaku berhasil kita kumpulkan dari tangan pembelinya,’ pungkas Wisnu.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: