Polda Kaltim Pecat 10 Bintara Sepanjang 2023

Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto saat Rilis Akhir Tahun di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Jum’at (29/12). (Foto Humas Polda Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sepanjang tahun 2023 ini,  10 Bintara anggota Polri yang bertugas di Polda Kaltim diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat, karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Demikian disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto saat Rilis Akhir Tahun di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Jum’at (29/12).

“10 personel yang dijatuhi hukuman diberhentikan tidak dengan hormat ini seluruhnya merupakan Bintara,” kata Nanang Avianto.

Sementara itu, dari sisi pelanggaran, Polda Kaltim mencatat ada 58 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel. Angka ini meningkat tujuh kasus dibanding tahun 2022 lalu.

Selain pelanggaran disiplin, Polda Kaltim juga mencatat ada tiga kasus pelanggaran pidana yang dilakukan personel, yakni dua kasus narkoba dan satu kasus penipuan. Angka tersebut turun dua kasus dibanding tahun 2022.

“Tahun ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan personel. Ini menjadi perhatian dan evaluasi kami. Kepada personel selalu kami ingatkan untuk tidak bermain-main dengan pelanggaran,” ungkapnya.

Kapolda berharap ke depan tak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran. Jika masih ada, maka dirinya tak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.

“Saya jamin, tindakan paling keras akan diberikan jika masih ada personel Polda Kaltim yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: