Polda Kaltim Serius Tindaklanjuti Laporan Dugaan 21 IUP Palsu yang Disampaikan Itwilprov

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor telah dilaporkan ke Polda Kaltim. Pelaporan tersebut dilakukan Inspektorat Wilayah (Itwil) Pemerintah Provinsi Kaltim, Jumat (11/11/2022) lalu.

“Benar ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto saat diwawancarai di Mako Polda Kaltim, Kamis (17/11/2022).

baca juga:

Dugaan IUP Batubara Palsu Masih Misteri

Imam melanjutkan, laporan dugaan IUP palsu itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Yang tangani Krimum karena terkait pemalsuan, nanti untuk pengembangannya silahkan kontrol ke Krimum,” ungkap Imam.

Imam mengaku sebelum adanya pelaporan itu pihaknya juga telah melakukan penyelidikan. Dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga. Jika ditemukan bukti yang valid tentu akan membantu mempercepat prosesnya,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: