Dugaan IUP Batubara Palsu Masih Misteri

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dugaan adanya 21  IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batubara di Kaltim palsu, meski sudah hampir satu tahun jadi perbincangan, tapi hingga kini masih misteri. Tiga perangkat daerah terkait dengan perizinan tambang batubara, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) maupun Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim sama-sama tak berani menepis bahwa dugaan IUP Batubara dalah hoaks.

Berbagai keterangan yang berhasil dihimpun Niaga.Asia terkait dengan isu IUP Batubara palsu tersebut, menunjuk berasal dari DPMPTSP Kaltim sekitar 3 tahun lalu dan diperjualbelikan dalam setahun terakhir.

IUP Batubara yang disebut-sebut palsu tersebut adalah hasil olahan (scan) oknum di salah satu bidang di DPMPTSP Kaltim.

“Tidak ada yang asli di IUP yang dibincangkan  publik itu, karena  semuanya palsu,” kata sumber Niaga.Asia itu.

“Secara formal tidak akan ada pejabat, apalagi gubernur yang akan melaporkan soal IUP palsu itu ke instansi penegak hukum, misalnya ke Kepolisian, karena mereka tak pernah melihat  bentuk fisik dan memiliki salinannya” tambahnya.

baca juga:

Data Perizinan Tambang dan Jamrek di Sistem OPO DPMPTSP Kaltim Dobobol Hacker

Dikatakan  pula, sangat sulit untuk menelusuri dugaan IUP Batubara palsu tersebut di DPMPTSP sebab,  oknum pembuatnnya setelah memperjualibelikannya, telah merusak semua dokumen terkait, termasuk diserver DPMPTSP.

“Saat saya masuk jadi kadis di sini, memang kondisinya demikian, semua data di server hilang. Saya duga memang dirusak oknum,” kata Kepala DPMPTSP Kaltim, H Puguh Harjanto ketika dihubungi Niaga.Asia, Kamis sore (16/9/2021).

Sementara itu  Pansus Pertambangan di DPRD Kaltim, juga masih  meraba-raba dan menerka-nerka seperti apa sebetulnya fisik IUP Batubara yang diduga palsu tersebut, termasuk lokasi 21 tambang yang IUP-nya diduga palsu.

“Kami mendesak Dinas ESDM Kaltim memastikan lokasi 21 tambang batubara yang IUP-nya palsu,” kata anggota Pansus Pertambangan DPRD Kaltim, Sutomo Jabir dalam RDP  dengan DPMPTSP Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim, Biro Umum dan Hukum Setdaprov Kaltim, dan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, Senin (14/11/2022).

Sutomo juga mempertanyakan keaslian tanda tangani gubernur Kaltim apakah dalam bentuk scan atau dengan tanda tangan asli.

“Apakah sudah ada konfirmasi terkait tanda tangan gubernur tersebut, apakah itu hanya berupa scan atau memang tanda tangan asli. Kalau asli apakah tanda tangan itu ditiru atau boleh jadi gubernur tidak tau isi dari surat tersebut?,” ucapnya.

Sutomo mengatakan, pentingnya mengetahui bentuk surat dapat menjadikan dasar laporan kepihak kepolisian. Dia berharap Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim dapat serius mengungkap masalah ini.

“Saya yain kita semua ingin melakukan yang terbaik, sehingga kita dapat saling bekerjasama termasuk sidak pada titik lokasi tambang yang IUP-nya diduga palsu,” sambungnya.

Sutomo mengatakan, Dinas ESDM memiliki wewenang untuk melacak lokasi kegiatan tambang yang dilakukan 21 perusahaan tersebut. Dengan dasar tersebut, maka akan dapat mempermudah mengetahui apakah perusahaan tersebut masih melakukan kegiatan tambang.

Anggota  DPRD Kaltim Marthinus.  (Foto Dok Niaga.Asia)

Sementara anggota Pansus Pertambangan lainnya, Marthinus mengatakan,  sidak ke lokasi tambang yang IUP-nya diduga palsu harus dilakukan.

Dari 21 perusahaan yang IUP Batubaranya diduga palsu, kata Marthinus, aggota Pansus hanya mengetahui 2 lokasi, salah satunya di Penajam Paser Utara (PPU).

“Sidak harus dilaksanakan, setelah reses akan kita lakukan sidak. Kami di Pansus tidak takut dengan apapun, kami juga tidak ingin dianggap sebagai Pansus mandul, tidak mendapatkan hasil dan kepastian terkait persoalan ini,” ucapnya.

Marthinus menambahkan, Pemerintah dan DPRD sebaiknya saling menjaga dan bekerjasama dalam persoalan keberadaan IUP palsu, sehingga tidak memunculkan opini yang saling menyudutkan.

Penulis: Intoniswan & Ria Atia Dewi | Editor: Intoniswan

Tag: