Polda Metro Musnahkan Narkotika 1,74 Ton

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dengan latar belakang narkotika yang dimusnahkan (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya membeberkan pengungkapan narkotika dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021. Sebanyak 1,74 ton narkotika dengan berbagai jenis berhasil diamankan.

“Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi dan ganja juga ada narkotika jenis happy five. Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

“Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua,” lanjutnya.

Maka dari itu, Zulpan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa.

“Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika,” jelas Zulpan.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: