Polisi akan Tindak Tegas Ormas yang Aniaya Mahasiswa Papua di NTT

Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma. (Foto Humas Polri)

KUPANG.NIAGA.ASIA – Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma, menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan sebuah ormas terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.

Jenderal bintang dua ini menyebutkan, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.

“Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT,” ujar Irjen Pol. Johni dikutip dari Tribunnews, Senin (4/12/23).

Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut menyatakan, tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.

“Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Ia pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat NTT maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

“Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT,” tuturnya.

Sebelumnya, terjadi kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat di Kota Kupang pada, Jumat (1/12/23). Puluhan mahasiswa tersebut dipukul dan diminta membubarkan diri oleh sejumlah ormas. Aksi tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat Papua.@

Tag: