Polisi Ingatkan Warga Samarinda Tidak Sebar Hoaks Penculikan Anak

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli (tengah) saat memberikan penjelasan pengungkapan kasus kriminal di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa 29 November 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya warga Samarinda, tidak menyebarkan hoaks atau kabar bohong penculikan anak.

Di era teknologi masa kini, Polri memiliki tim siber untuk terus melakukan pemantuan sebaran informasi, di berbagai platform media.

“Tim siber reserse kriminal, divisi hubungan masyarakat, terus bergerak memantau kegiatan siber media online maupun sosial,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya, Kamis.

BACA JUGA :

Samarinda Aman, Enam Isu Penculikan Anak Tidak Terbukti

Bagi warga penyebar hoaks di berbagai platform itu dipastikan akan berhadapan dengan hukum.

“Kembali lagi kita berikan imbauan terkait punishment (hukuman) pasti sudah tahu. Ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks yang menimbulkan keresahan,” ujar Ary Fadli.

AAA
Ilustrasi media sosial (istimewa/net)

“Tapi upaya preemtiv, preventif, terus kita lakukan sebelum nanti kita akan lakukan tindakan represif,” Ary Fadli menegaskan.

Di masa sebaran informasi beredar sedemikian cepat dengan dukungan teknologi dan internet, kepolisian kembali mengingatkan agar masyarakat cerdas memanfaatkan media sosial.

“Saya imbau lagi, saya ingatkan, cerdaslah bermedia sosial. Yakinkan informasi yang anda sebar, anda berikan ke orang lain, adalah informasi yang benar,” Ary Fadli menegaskan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: