Polisi Penjarakan Tiga Maling Motor di Samarinda

Tim Jatanras satuan Reskrim Polresta Samarinda bersama Reskrim tiga Polsek tangkap tiga orang pelaku pencurian motor (duduk) (handout Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Satuan reserse kriminal Polresta Samarinda menangkap tiga orang pelaku pencurian motor hari Jumat. Tiga Polsek ikut terlibat mengungkap kasus itu.

Sebelumnya pencurian motor terbaru terjadi di Jalan Wolter Monginsidi RT 16 kelurahan Dadi Mulya, di wilayah Samarinda Ulu pada hari Rabu 24 Agustus 2022.

Sehari sebelumnya, Selasa, korban pemilik motor memarkir motornya, Yamaha Aerox, di depan rumah tetangganya sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan beristirahat,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda pernyataannya seperti dikutip dari laman Humas Polda Kalimantan Timur, Minggu.

Keesokan harinya, Rabu, sekitar pukul 07.00 Waktu Indonesia Tengah, pemilik motor tidak lagi menemukan motornya di parkiran depan rumah tetangganya saat hendak menggunakan motornya. Setelah memastikan motornya hilang, korban melapor ke Polresta Samarinda dengan kerugian Rp 23,5 juta.

Menindaklanjuti laporan itu satuan reserse kriminal bergerak cepat memeriksa para saksi. Unit kejahatan dan kekerasan bersama reserse kriminal di tiga Polsek masing-masing Polsek Sungai Pinang, Polsek Samarinda Ulu serta Polsek Sungai Kunjang bergerak melakukan penyelidikan.

Tim gabungan mengamankan tiga orang yang kini ditetapkan tersangka. Ketiga orang itu pria berinisial RDH, EH serta AR.

“Selain itu kami mengamankan barang bukti di antaranya 6 motor, kunci T dan pelat nomor polisi milik korban,” Ary Fadli menambahkan.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, korban pencurian motor mengucapkan terima kasih kepada satuan reserse kriminal Polresta Samarinda yang telah bergerak cepat menerima dan menindaklanjuti pengaduannya.

Sumber : Humas Polda Kalimantan Timur | Editor : Saud Rosadi

Tag: