SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur menangkap Hendra, 40 tahun, maling motor yang viral mencuri motor korban hanya dalam 7 detik di Samarinda.
Dua pelaku lain, Juanadi, 37 tahun, dan Tamrin, 40 tahun, ikut diringkus, dengan dugaan keduanya satu komplotan pencurian bersama Hendra.
Tiga orang itu digerebek dalam satu kamar indekos di kawasan Selili, Senin 18 Desember 2023 sore sekitar pukul 16.00 Wita, atau kurang dari 24 jam sejak kejadian, Minggu 17 Desember 2023 malam, sekira pukul 20.48 Wita.
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, bilang kasus itu viral di media sosial. Setelah korban melapor ke kepolisian, tim Jatanras gabungan gerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari rekaman kamera CCTV, teridentifikasi pelaku pencurian adalah Hendra, seorang residivis kasus pencurian motor tahun 2022 lalu.
Baca juga : Motor di Samarinda Digasak Maling Hanya Dalam 7 Detik
“Tanggal 19 Desember, kita berhasil temukan motor dan ketiga pelaku di kos-kosan di Samarinda,” kata Ary Fadli, dalam penjelasan resmi dia, Selasa 19 Desember 2023.
Ary menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, kelurahan Air Putih, Samarinda. Korban seorang wanita berboncengan, hendak belanja di salah satu toko.
“Saat korban masuk toko, ternyata motornya itu masih hidup,” ujar Ary Fadli.
“Tiga pelaku masing-masing Jn (Juanadi), Hd (Hendra) dan Tm (Tamrin) datang menggunakan satu motor lain bonceng tiga. Pelaku residivis (Hendra) mengambil dan membawa lari motor korban. Dua motor korban dan pelaku kita amankan sebagai barang bukti,” Ary Fadli menambahkan.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan ketiga tersangka terlibat tiga kasus pecurian motor lainnya di Samarinda. Belajar dari peristiwa itu, Ary mengingatkan warga agar lebih waspada.
“Saya imbau seluruh warga, agar waspada menjelang akhir tahun ini berkaitan kejahatan pencurian, pencurian motor, agak sedikit meningkat. Kewaspadaan dan kehati-hatian harus ditingkatkan. Baik itu sedang meninggalkan rumah untuk berlibur maupun mudik, tetap menjaga kewaspadaan,” jelas Ary Fadli.
Motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5332 MR itu diketahui milik mahasiswi, Annisa. Bersama temannya dalam rekaman itu, Annisa bilang dia memang tidak sengaja meninggalkan kunci motor masih terpasang di rumah kontak.
“Saya turun dari motor, saya kira teman saya tinggal jagain motor. Ternyata ikut masuk ke dalam (toko),” kata Annisa.
Motor itu sementara dipinjampakaikan dengan Annisa, yang sempat tidak turun kuliah sehari gegara motornya itu raib dicuri maling.
“Motor ini sementara dipinjamkan, dan nanti akan diperlukan di persidangan pengadilan sebagai barang bukti,” kata Ary Fadli.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: Ary FadliCuranmorPencurianPeristiwaPolresta SamarindaSamarinda