Polisi Tangkap Penipu Modus Servis Mesin Cuci di Tarakan

Pria terduga pelaku penipuan diamankan Satuan Sabhara Polres Tarakan, Jumat 25 November 2022 (handout/Polres Tarakan)

TARAKAN.NIAGA.ASIA — Satuan Sabhara Polres Tarakan mengamankan seorang warga terduga pelaku penipuan dengan modus membuka layanan servis mesin cuci, yang meresahkan warga kota Tarakan.

Pelaku seorang pria itu diamankan di kediamannya oleh Satuan Sabhara yang dipimpin langsung Ajun Ispektur Polisi Satu Muhammad Anas, hari Jumat.

Disampaikan Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia melalui Penjabat Sementara Kepala Unit Dalmas 1, Ajun Inspektur Polisi Satu Muhammad Anas, kasus itu berhasil diungkap bermula dari laporan masyarakat yang mengakui menggunakan jasa layanan servis mesin cuci yang dilakukan pria tersebut.

Setelah diberikan sejumlah uang oleh korbannya, pelaku justru tidak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.

“Kejadiannya sebulan lalu. Salah seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci. Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil,” kata Muhammad Anas dilansir laman Tribrata News Polda Kaltara.

Bukannya mesin cuci selesai dikerjakan, pelaku juga meminta uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan perbaikan alat kepada korbannya, saat meminta diantarkan pulang ke rumahnya.

Namun setelah pelaku ditunggu tidak lagi muncul, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

“Pelaku ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga di daerah Lingkas Ujung RT 8. Tim patroli motor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut,” demikian Muhammad Anas.

Sumber : Humas Polres Tarakan | Editor : Saud Rosadi

Tag: