Prakiraan Pendapatan Rata-rata PNS dan Anggota DPRD Kaltim dari Perjalanan Dinas

aa
Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Anggaran perjalanan dinas seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kaltim di APBD Kaltim 2022 sebesar Rp 402.779.522.570 atau 87,75% dari Belanja Kordinasi sebesar Rp459.029.319.570.

Lima OPD  terbesar anggaran perjalanan dinasnya yaitu; Dinas Kehutanan Rp74,937 miliar atau 18,60% dari total belanja perjalanan dengan 4 item belanja, Sekretariat DPRD Rp45,253 miliar (11,24%) dengan 1 item belanja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 43.633.838.000 (10,83%) dengan 2 item belanja.

Menyusul Dinas PUPR Rp 19.369.140.000 (4,81%) dengan 6  item belanja, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp15.757.113.000 (3,91%) dengan 4 item belanja.

Demikian dirilis LSM Pokja 30 Kalimantan Timur dalam Catatan Akhir Tahun 2022 yang disampaikan ke wartawan berbagai media dalam pertemuan di Clinic Café, Jumat sore (30/12/2022).

Catatan Akhir Tahun 2022 Pokja 30 disusun oleh tim penyusun terdiri dari Muhammad Sulaiman, Krisantus Lung Ngo, Mika Suhendra, dan Predest Christian Nainggolan. Sedangkan sesi tanya jawab dimoderatori Ketua Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo.

APBD Kaltim Tahun 2022 sebesar Rp 13,835 triliun  terbagi 4 kategori belanja, yaitu pertama; Belanja  Birokrasi yang terdiri dari Pemeliharaan perkantoran, ATK, Pengadaan Seragam dan Peralatan Kantor, Penyusunan Dokumen Evaluasi dan Mendukung Keperluan Aparatur dengan total belanja Rp 12,958 triliun atau 94% dari APBD.

Kedua; Belanja Kordinasi  yang terdiri dari Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Biaya Komunikasi  dan yang bersifat koordinatif sebesar Rp459,029 miliar, atau 3% dari APBD.  Ketiga, Belanja Peningkatan Kapasitas yang terdiri dari Kapasitas ASN, Sosialisasi dan Peningkatan Masyarakat dengan total belanja RP 417,383 miliar  (3%).

“Keempat atau yang terakhir adalah Belanja Sektoral; dimana belanja ini adalah belanja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi setelah pengolahan data ternyata ditahun anggran 2022 ini Belanja Sektoral tidak ada,” ungkap Pokja 30 Kaltim.

ALOKASI ANGGARAN PERJALANAN SELURUH OPD DI APBD KALTIM TAHUN 2022

Sumber: Diolah Pokja 30 Kaltim dari berbagai sumber.

Pendapatan Rata-rata dari Perjalanan Dinas

Lebih detailnya dari anggaran penjalanan dinas di lima OPD terbesar tersebut yang dialokasikan dalam APBD Kaltim Tahun 2022, Pokja 30 membagi anggaran perjalanan yang ada dengan jumlah dimasing-masing dan untuk di DPRD Kaltim 77 PNS ditambah dengan anggota DPRD Kaltim sebanyak 55 orang, pembaginya jadi 132 orang.

“Jumlah PNS di Dinas Kehutanan Kaltim pada tahun 2020 tercatat 666 orang. Anggaran perjalanan dinas tahun 2022 Rp74,937 miliar. Dengan demikian, rata-rata setahun seorang PNS di Dishut bisa memperoleh pendapatan Rp112.518.122, atau rata-rata Rp9.376.510 per bulan,” terang Pokja.

Kemudian, PNS di Sekretariat DPRD Kaltim ada sebanyak 77 orang dan ditambah 55 anggota DPRD Kaltim atau 132 orang menerima anggaran perjalanan dinas Rp45,253 miliar. Kalau diambil reratanya 1 PNS/Anggota DPRD per tahun menikmati anggaran perjalan dinas lebih kurang Rp342.827.000, atau per bulan rata-rata Rp28.568.939.

Selanjutnya di Dinas Pendidikan Kaltim dengan jumlah PNS sebanyak 4.941 orang menerima anggaran perjalanan dinas tahun 2022 Rp43,633 miliar. Apabila dipukul rata, 1 PNS bisa menggunakan uang perjalanan dinas Rp8,8 juta per tahun, atau Rp735.914 per bulan.

“Pegawai PU Kaltim sebanyak 362 orang menerima anggaran perjalanan dinas tahun 2022 sebesar Rp19,369 miliar atau rata-rata per orang setahun menikmati Rp53.505.912, atau rata-rata per bulan mendapat Rp4.458.826,” ungkap Pokja 30 Kaltim.

Terakhir, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dengan jumlah PNS sebanyak 129 orang memperoleh alokasi anggaran perjalanan dinas Rp15,757 miliar. Dengan demikian, rata-rata PNS di DKP Kaltim bisa memperoleh anggaran perjalanan dinas Rp122.148.163 per tahun, atau rata-rata Rp10.179.014.

Penulis : Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: