Prank Institusi Kepolisian, Baim Wong Minta Maaf

Baim Wong. (Foto Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank yang dibuat.

Keduanya menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi kepolisian atas konten yang telah mereka buat.

“Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya maaf banget,” ujar Baim di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Baim menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah memikirkan untuk menjelekkan institusi kepolisian terkait konten prank yang mereka buat.

“Nol persen untuk bisa memikirkan ini bisa menjelekkan institusi polisi,” jelasnya.

Sebelumnya Artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven membuat prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditayangkan di kanal YouTube membuat keduanya terseret dalam kasus hukum.

Keduanya dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu. Namun opsi restorative justice bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut.

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.Kombes. Pol. Endra Zulpan, Kamis (06/10/2022).

Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.

“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” pungkasnya.

 Sumber:  Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: