Presiden Perintahkan Pangkas Belanja Perjalanan Dinas dan Pertemuan-Pertemuan

Presiden Joko Widodo. (Foto: Humas/Ibrahim)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa telah  perintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Seperti anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas.

Hal itu ditegaskan Presiden dalam Keterangan Pers tertuis  mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemik COVID-19, Selasa (24/3/2020) sebagaimana dirilis disitus setkab.gi.id.

Menurut Presiden, Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

“Saya hanya akan berfokus kepada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah, langsung kepada masyarakat untuk mempertahankan daya beli masyarakat,’ ungkap Presiden.

Presiden minta kementerian dan lembaga di pusat, serta juga pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19, baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun yang terkait dengan isu-isu ekonomi.

Landasan hukumnya sudah jelas. Hari Jumat yang lalu, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tandatangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Selain memerintahkan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.

“Sekali lagi, bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat.,” tegasnya. (001

Tag: