Pria di Nunukan Ditangkap Gegara Unggah Foto Telanjang Istrinya Sedang BAB

Suami pengunggah foto telanjang istrinya di media sosial saat diamankan kepolisian dengan kondisi tangan terborgol (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Polres Nunukan menangkap pria berinisial BM (31), pengunggah foto istrinya sendiri saat sedang buang air besar (BAB). Alasan mengunggah foto itu karena BM kesal istrinya suka marah-marah.

Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan perbuatan pornografi yang merugikan orang lain.

“Foto telanjang istrinya diunggah di akun media sosial Facebook,” kata Andre, dikonfirmasi Rabu (28/6).

Mulanya istrinya yang juga korban, tidak tahu beredarnya foto itu, dan baru mengetahuinya dari pertanyaan teman-temannya yang mengkonfirmasi kebenaran foto itu.

Setelah tahu fotonya benar tersebar di Facebook, sang istri memilih melaporkan BM ke Polres Nunukan, karena tidak terima perlakuan BM. Apalagi dalam foto itu terlihat dia sedang BAB.

Ada beberapa foto memperlihatkan korban sedang BAB, baik tampak depan, dan samping. Bahkan wajah korban pun terlihat jelas dalam foto itu.

“Teman-teman istri kaget, lalu bertanya kepada orangnya apakah benar itu foto kamu di Medsos (media sosial)?” ujar Andre.

Pelaku BM dan istrinya sendiri sebenarnya tinggal berjauhan. Di mana BM adalah bekerja sebagai petani rumput laut di Pulau Sebatik, dan istrinya berdomisili di perkampungan Mamolo, kecamatan Nunukan Selatan.

Usai menerima laporan korban, kepolisian melakukan identifikasi dan menelusuri lokasi terduga pengunggah foto itu. Hasilnya, ditemukan berada di sekitar Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

“Pelakunya BM kita amankan di salah satu rumah sewa di wilayah Sebatik, kemudian dibawa ke Polres Nunukan,” terang Andre.

Dijelaskan Andre, foto-foto yang disebarkan di media sosial merupakan hasil tangkapan layar dari hasil video yang dilakukan pasangan suami istri itu sendiri, setelah sebelumnya keduanya berkomunikasi lewat video call. Di mana saat itu sang istri sedang BAB.

Berdasarkan pengakuan BM, dia nekat mengunggah foto telanjang itu karena kesal istrinya sering marah-marah. Mencuat dugaan tingkah tidak pantas yang dilakukan BM itu akibat dari pengaruh sabu yang diduga dikonsumsinya.

“Waktu kita amankan, kondisi BM sedang sakau. Mungkin pengaruh itu pula yang membuatnya tidak berpikir normal mempertontonkan aurat istrinya,” jelas Andre.

Penyidik Polres Nunukan menetapkan BM sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dari Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: