Pria Mabuk Sengaja Bikin Onar di Arena Biliar Samarinda

Tersangka penganiayaan saat mabuk di arena biliar Samarinda ditahan di Polsek Sungai Pinang (HO-Polsek Sungai Pinang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial SA yang tinggal di Samarinda, berurusan dengan polisi lantaran saat dalam kondisi mabuk, menganiaya pengunjung arena biliar di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Samarinda. Pelaku ditangkap 10 hari kemudian usai kejadian.

Peristiwa itu terjadi Senin 17 November 2023. Pelaku SA sedang mabuk usai menenggak miras. Dia datang dan membuat keributan di arena biliar.

“Pelaku langsung melakukan penyerangan ke salah satu pengunjung dengan memukul dan mengancam menggunakan badik,” kata Ajun Komisaris Polisi Rachmad Aribowo, Kepala Polsek Sungai Pinang, seperti dikutip niaga.asia melalui penyampaian Humas Polresta Samarinda, Selasa 28 November 2023.

Pelaku langsung kabur usai melakukan penganiayaan itu. Sementara korbannya, salah seorang pengunjung biliar, mengalami memar di bagian pelipis. Kasus itu sampai ke Polsek Sungai Pinang.

“Menindaklanjuti adanya keributan itu, personel Polsek Sungai Pinang langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian, dan penyelidikan terhadap tersangka yang diketahui tempat tinggalnya tidak menetap,” ujar Rachmad Aribowo.

“Pada hari Minggu (26 November 2023) malam, personel Polsek Sungai Pinang mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yaitu di area komplek Pasar Segiri,” Rachmad Aribowo menambahkan.

Pelaku SA diamankan. Namun demikian, kepolisian belum bisa mendapatkan barang bukti badik yang digunakannya untuk mengancam korban, karena dia buang saat dalam kondisi mabuk.

“Motif dia melakukan keributan di arena biliar itu karena sedang mabuk, dan memang sengaja mencari masalah di lokasi tersebut,” ungkap Rachmad Aribowo.

Penyidik menetapkan SA sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: