Rahmad Mas’ud Bicara Soal Edaran Dishub Batasi Operasional Angkutan Online

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud (Foto : Humas Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud angkat bicara soal Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan (Dishub) tentang pembatasan operasional angkutan online.

Rahmad mengatakan jika Kadishub akan segera dipanggil untuk menjelaskan terkait surat edaran tersebut.

“Kita akan panggil. Mungkin niatnya baik tapi tujuannya salah,” kata Rahmad dalam pernyataannya, Rabu 1 Mei 2024.

Rahmad bilang jika surat edaran salah maka akan diproses. Sebaliknya jika benar, tidak diproses.

“Kita dengar dulu penjelasan Dishub,” ujarnya.

Soal shelter atau titik jemput, Rahma juga akan membahasnya dengan Dishub serta melihat dalam regulasinya. Kalau tidak mewajibkan, maka tidak bisa memaksakan penempatan shelter.

“Kita akan lihat dulu kondisinya di lapangan dan regulasinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadishub Balikpapan Adwar Skenda Putra memenuhi undangan Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam pertemuan Adwar menjelaskan bahwa edaran tersebut dibuat untuk merespons perselisihan antara driver transportasi online dengan transportasi umum, yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan.

Baca juga: Edaran Pembatasan Operasional Angkutan Online Tuai Polemik di Balikpapan

Selain itu, Adwar juga menghimbau agar pihak aplikator transportasi online segera menyediakan shelter di area publik, demi menjaga ketertiban lalu lintas di Balikpapan.

Adwar juga menjelaskan bahwa SE tersebut hanya sementara, dan akan dicabut apabila gesekan antara transportasi online dan konvensional sudah berhenti.

“SE itu saya terbitkan untuk meredam konflik antara transportasi online dan konvensional yang bersifat sementara. Selain itu SE ini juga untuk mengingatkan kepada aplikator, bahwa perlu segera dibangun titik jemput penumpang di area publik Balikpapan,” jelas Adwar.

Diketahui, surat edaran dengan nomor 551.2/749 yang dikeluarkan pada 22 April 2024 itu soal pembatasan operasional angkutan online di beberapa lokasi.

Di antaranya, Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, dan Pelabuhan Semayang.

Kemudian Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, Persimpangan yang dilayani Trayek Angkutan Kota, Pusat Perbelanjaan, Pasar Rakyat, serta Ruang Terbuka Hijau Publik.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: