Raking Sebut RUU Kesehatan Meresahkan Para Nakes

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. (Foto Istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking  turut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Kesehatan yang dikeluhkan dokter dan tenaga kesehatan se-Inonesia.

“Keresahan yang mulai dirasakan para tenaga kesehatan (Nakes) di seluruh Indonesia terkait RUU Kesehatan, tak terkecuali di Bontang perlu segera disuarakan di tingkat pusat,” katanya saat  mendengarkan aspirasi organisasi profesi kesehatan Kota Bontang, Senin (28/11/2022).

“Kalau mereka sudah resah berarti ini tidak baik-baik saja. Apalagi ini seluruh Indonesia loh. Maka kita (DPRD) perlu menyuarakan aspirasi mereka dan bertindak tegas,” ujarnya.

Menurut Raking, bagaimana dokter dan nakes bisa konsentrasi saat bekerja menangani pasien, sementara mereka mulai resah dengan posisi mereka sebagai tenaga kesehatan di dalam RUU Kesehatan yang baru.

Sementara, Ketua IDI Cabang Bontang, dr Anwar bersama 4 Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menyatakan penolakan RUU Kesehatan dimana didalamnya digabung berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.

Bahkan, penolakan ini serentak dilakukan oleh seluruh organisasi profesi kesehatan di seluruh Indonesia, karena saat penyusunan draf RUU Kesehatan, baik itu pemerintah maupun DPR  tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan, sehingga terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup dan terburu-buru.

“Kami anggap ini tidak terbuka dan transparansi, karena kami sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam penyusunan draf itu. Harusnya inikan kita dilibatkan, tapi ini tidak. DPR dan Kemenkes katanya tidak merasa menginisiasi penyusunan RUU kesehatan ini, jadi terkesan saling lempar,” ujar Anwar. (ADVETORIAL)

Tag: