Rakornas Adeksi Bahas Kepala Daerah Dijabat Pejabat Sementara

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat koordinasi nasional (Rakornas) I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) tahun 2022 di Yogyakarta, dari 14-16 Februari 2022, membahas jika kepala daerah dimasing-masing kota dijabat oleh kepala daerah sementara pada pemilukada 2024 mendatang.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi  yang mengikuti Rakornas I Adeksi Tahun 2022 dan seminar dengan tema “DPRD Bermitra dengan Kepala Daerah Sementara: Menakar Efektifitas Kinerja Pemerintah tahun 2022-2024, sebagai Dampak Pilkada Serentak.”

“Acara tersebut diselenggarakan, karena DPRD juga sebagai mitra pemerintahan perlu melakukan koordinasi dengan baik bersama kepada daerah jika nanti dijabat oleh pejabat sementara, tentu roda pemerintahan tetap harus berjalan,” ujarnya, Rabu (15/02/2022).

Saat ini Adeksi memiliki keanggotaan kurang lebih 90 DPRD Kota seluruh Indonesia. Secara fungsi dibentuknya Adeksi ini memiliki tugas dalam memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pengembangan kapasitas anggotanya.

Rakornas Adeksi untuk membangun sinergi menciptakan pemerintah yang baik dan berkualitas dalam melayani masyarakat sekaligus meningkatkan demokrasi lokal yang baik.

“Rakornas seluruh pimpinan DPRD kota se-Indonesia untuk menyamakan dan menyatukan persepsi dalam menyelenggarakan lembaga negara atau daerah yang baik dan kuat,” terangnya Subandi.  (adv)

Tag: