RAPBD Berau Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 2 Triliun Lebih

Bupati Berau, Sri juniarsih menyerahkan RAPBD kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani dalam Paripurna penyampaian RAPBD, Kamis (25/11). (foto istimewa)

TANJUNG REDEB,NIAGA.ASIA –Setelah menyepakati kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Berau tahun 2022 sebesar Rp 2 triliun lebih, dalam paripurna DPRD Berau, Kamis (25/11).

Secara garis besar, RAPBD tersebut adalah, untuk pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 210 miliar lebih yang terdiri dari 4 komponen yakni untuk pajak daerah sebesar Rp 82 miliar lebih, retribusi daerah Rp 11 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 21 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp 95 miliar lebih.

Sedangkan untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,6 triliun lebih, dan pendapatan transfer antar daerah Rp 209 miliar lebih. Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp Rp 0, tidak masuk dalam target disebabkan hibah bosnas masuk dalam transfer dana alokasi khusus non fisik.

Kemudian ada belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Untuk pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 0. Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan sebesar Rp 0.

“Dalam penyusunan RAPBD tahun 2022 ini, Pemkab fokus pada perkembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal ini dikarenakan dinamika perkembangan ekonomi dan keuangan, mempengaruhi langsung maupun tidak langsung, terhadap jalannya pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sri Juniarsih.

Dan berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Berau, hal ini menjadi acuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam Menyusun rencana kerja anggaran (RKA). Dimana kebijakan umum APBD yang disusun, mengakomodir agenda-agenda pembangunan yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada dengan beberapa program prioritas 2022.

“Untuk pendapatan, Pemkab Berau juga terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Terutama dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget berdasarkan pada potensi dan kemampuan dari masing-masing sumber PAD pada tahun anggaran berjalan. Meskipun relatif kecil, namun angka penerimaan PAD setiap tahun selalu meningkat,” tambahnya.

Untuk belanja daerah dikatakannya diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal, serta berpedoman pada standar teknis dan harga satuan regional sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

“Karena tidak bisa terus bergantung pada batubara, maka fokus juga pada pariwisata disamping pertanian dan perkebunan,” kata Sri Juniarsih

Penulis: Rita Amelia | Editor: Intoniswan

Tag: